TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketahuan! Suami Suruh Istrinya Selundupkan Narkoba ke Dalam Rutan

Sang istri bakal mendekam di rutan bareng suaminya

Ilustrasi narkoba. (Pixabay.com/congerdesign)

Medan, IDN Times - Seorang pengunjung wanita di Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli Belawan, terancam mengikuti jejak suaminya. Sebab, upayanya untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Rutan berhasil digagalkan petugas keamanan, Jumat (19/7).

Kepala Rutan Kelas IIB Labuhan Deli Belawan Nimrot sihotang mengatakan, pengunjung wanita tersebut bernama N. Dia berniat mengunjungi suaminya AG alias Rajali yang merupakan warga binaan di Rutan.

"Kejadiannya sekira pukul 09.15 WIB. Barang bukti diduga narkotika jenis sabu itu ditemukan saat petugas akan melakukan penggeledahan terhadap Nurhayati," kata Nimrot Sihotang ketika dikonfirmasi IDN Times melalui sambungan telepon.

Ketika hendak digeledah, sambung Nimrot, N menjatuhkan barang bawaannya itu di sekitar lokasi penggeledahan. Namun, aksi N dilihat oleh petugas keamanan.

Baca Juga: Dugaan Peredaran Narkoba dari Lapas, Bupati Tapteng Minta Usut Tuntas

1. AG akui suruh istrinya untuk bawa narkoba

Ilustrasi narkoba (Pixabay/A_Different_Perspective)

Selanjutnya petugas melakukan konfrontir dan akhirnya N mengakui bahwa barang yang sempat dibuang tersebut adalah miliknya.

"Kepada petugas N mengakui bahwa barang bukti diduga sabu itu akan diberikan kepada suaminya," ujar Nimrot.

Usai diamankan, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) memanggil AG alias Rajali untuk pemeriksaan lanjutan terkait barang bawaan N.

Hasilnya, AG alias Rajali mengakui bahwa dirinya yang menyuruh N menyelundupkan narkotika sabu ke dalam Rutan.

Baca Juga: Dituding Narkoba dari Lapas Sibolga, Ini kata Kalapas

Berita Terkini Lainnya