TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kepala BPKD Jadi Tersangka, Wali Kota: Kita Kasih Semangat Dulu Lah

Polda sudah tetapkan 2 tersangka Pungli di BPKD Siantar

IDN Times/Gideon Aritonang

Pematangsiantar, IDN Times - Pasca ditetapkannya Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar Adiaksa Purba sebagai tersangka oleh Polda Sumut, Wali Kota Siantar Hefriansyah memilih irit berkomentar.

Ia yang ditemui usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Siantar di gedung Harungguan, Senin (15/7) lebih banyak mengeluarkan jawaban tidak tahu.

"Gak tahu aku, gak tahu," katanya usai ditanyai wartawan terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi.

Saat disinggung keterkaitannya dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polda Sumut terhadap bawahannya, Hefriansyah membantah hal itu.

"Daki dan keringat orang gak pernah ku urus-urus, biar tahu kalian," tegasnya.

Baca Juga: Datang Sendiri ke Mapolda, Kepala BPKD Siantar Ditetapkan Tersangka

1. "Kita kasih semangat dulu, biar ada pembelaan dia dulu"

IDN Times/Gideon Aritonang

Hefriansyah juga tidak mau berkomentar ihwal kosongnya bangku Kepala BPKD Siantar usai Adiaksa Purba ditetapkan sebagai tersangka.

"Aku gak tahu lah. Kita kasih semangat dulu, biar ada pembelaan dia dulu. Jangan langsung kalian vonis," ujarnya.

2. Pergantian Kepala BPKD masih menunggu instruksi pimpinan

IDN Times/Gideon Aritonang

Sekda Kota Siantar Budi Utari mengatakan pergantian jabatan Kepala BPKD Siantar masih belum dalam pembahasan. Menurutnya pergantian posisi Adiaksa di BPKD Siantar masih menunggu instruksi pimpinan.

"Belum ada, belum ada. Nanti menunggu petunjuk pimpinan," ucapnya.

Saat ini Adikasa telah ditahan di Mapolda Sumut. Dalam masa pemeriksaan, Pemko Siantar belum memberikan pendampingan hukum.

"Pemko belum, tapi dari Korpri sudah kita lakukan pendampingan hukum,"katanya sembari masuk ke dalam mobil.

Baca Juga: [BREAKING] Kepala BPKD Siantar Resmi Jadi Tersangka Pungli

Berita Terkini Lainnya