Kementerian LHK Beri Penghargaan Proper Nasional pada TPL
Penghargaan kategori biru pengelolaan lingkungan hidup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
MEDAN, IDN Times - PT. Toba Pulp Lestari Tbk. (TPL) kembali meraih Anugerah Penghargaan Proper Nasional Kategori Biru periode penilaian 2019-2020.
Penghargaan diterima dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penilaian diberikan karena berhasil mempertahankan dan mengupayakan, pengelolaan lingkungan dikawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup ini, diserahkan Kementerian LHK melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara, Jum'at (5/3/2021), di Aula Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: Sama-sama Istri Pejabat, 10 Adu Pesona Chacha Frederica Vs Kahiyang
1. Proper Biru TPL diserahkan Kepala DLH Sumut
Proper Biru TPL diserahkan Kepala DLH Sumut dr.Tengku Amri Fadli, M.Kes melalui Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Tedi Supriatna, SH dan diterima langsung oleh Direktur TPL Anwar Lawden.
“Kami bersyukur masih diberi kepercayaan menerima penghargaan Proper kategori Biru, dari pemerintah, sebagai buah usaha kegiatan dan upaya perusahaan dalam pengeloaan lingkungan, dan pelaksanaannya juga sesuai dengan dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
"Perusahaan terus berkomitmen dalam mengelola lingkungan dan melaksanakan kegiatan perusahaan yang ramah lingkungan serta berkelanjutan, karena sesuai dengan tujuan perusahaan tumbuh dan berkembang bersama masyarakat,” tambah Anwar Lawden didampingi Manager Corporate Comunication (Corpcom) TPL Norma Hutajulu, dan Advisor Social Capital TPL Ir. Simon H. Sidabukke, MSi, Cand Dr.
Baca Juga: UKM Jurnalis Bina Mandiri Suplay Bibit Eucalyptus ke Kampung Sejahtera