TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jangan Sembarang Posting di Sosmed, Yuk Pahami Aspek Hukumnya

Ini beberapa fenomena negatif yang terjadi di ruang digital

Shutterstock/Denis Mamin

Medan, IDN Times - Tujuan dibuatnya UU ITE Tahun 2008 adalah untuk mencerdaskan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia, mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional.

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi.

Hal ini diungkapkan oleh Prayudy Widyanto, Professional Business Coach saat menjadi pembicara pada Rangkaian Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital dengan mengusung tema Menjadi Mahasiswa Cerdas Digital beberapa waktu lalu.

1. Lihat dulu apakah suatu konten baik atau malah menyesatkan

Ilustrasi hoaks (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurutnya perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat memungkinkan seseorang untuk menyampaikan pendapatnya secara mudah di dunia digital. Kita semua harus memiliki literasi digital, lihat dulu apakah suatu konten baik atau malah menyesatkan dan tidak terlalu penting untuk dibagikan ke orang lain.

“Baca dahulu siapa yang membagikan, judulnya, narasi, alamat URL, nama penulis dan susunan tim redaksinya, dan isi artikel. Selalu jaga sopan santun dalam berinteraksi, perlakukan orang lain seperti kita ingin diperlakukan,” ujarnya.

2. Jangan publikasikan informasi pribadi dan keluarga

ilustrasi korban doxing (freepik.com/pikisuperstar)

Praktisi Komunikasi Digital, Tengku Adri Muslim mengatakan tips aman di dunia digital yang pertama password, PIN, OTP adalah milik kita dan sangat rahasia jangan beritahu kepada orang lain.

Gunakan password unik dan berbeda pada tiap-tiap platform, setting autentikasi dua faktor, serta email, platform, dan aplikasi terhubung dengan nomor HP. Lalu aktifkan anti virus dan anti malware, lakukan penyimpanan data di hard disk eksternal atau cloud seperti Google Drive secara berkala.

“Jangan sembarang posting dan pahami aspek hukum, jangan publikasikan informasi pribadi dan keluarga dan yang terakhir jangan tinggalkan jejak digital yang buruk,” jelasnya.

Baca Juga: Coba Lakukan 5 Hal Ini untuk Hilangkan Sifat Pemarah

Berita Terkini Lainnya