Fakultas Hukum UPH Kampus Medan Resmikan LKBH
Begini syarat dan tata cara untuk mendapatkan bantuan hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Universitas Pelita Harapan (UPH) meresmikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UPH Kampus Medan.
Peresmian ini dilakukan oleh Rektor UPH DR. (Hon) Jonathan L. Parapak, M. Eng., SC.
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UPH Kampus Medan merupakan salah satu organisasi di bawah Fakultas Hukum dengan kegiatan utama pemberian layanan konsultasi dan bantuan hukum (litigasi dan non litigasi) kepada para pencari keadilan (justiabelen), khususnya masyarakat tidak mampu secara ekonomi yang berhadapan dengan hukum baik sebagai pelaku maupun sebagai korban kejahatan.
Selain kegiatan utama tersebut, LKBH UPH Kampus Medan juga melakukan kajian strategis, menganalisis kebijakan-kebijakan pemerintah yang berdimensi hukum, serta melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat sebagai wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi.
1. UPH ingin selalu menjadi pelayan masyarakat
Rektor UPH, Jonathan L. Parapak mengatakan LKBH UPH Kampus Medan merupakan satu wujud langkah yang sangat penting dari UPH Kampus Medan untuk terus berupaya melaksanakan pendidikan yang transformatif, holistis, dan selalu berpusat pada Kristus yang berarti kita selalu menjadi pelayan masyarakat dan salah satunya adalah melalui LKBH ini.
"Diharapkan lembaga ini dapat menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat sebagai pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan akan menjadi bentuk dukungan serta bantuan untuk masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya pada pernyataan tertulis yang diterima Selasa (2/11/2021).
Layanan yang diberikan LKBH UPH Kampus Medan ini dilandasi Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Penerima bantuan hukum adalah individu atau kelompok tidak mampu yang berhak mendapatkan bantuan hukum hingga masalah hukumnya selesai dan/atau perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Istri Pamer Uang di Tiktok, Kapolres Tebingtinggi Dicopot