TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Didukung PTAR, Desa Garoga Lakukan Pembukaan Lubuk Larangan

Lubuk larangan merupakan budaya turun temurun

Pembukaan lubuk larangan di Sungai Garoga, Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (30/4/2023). (Dok. IDN Times)

Tapanuli Selatan, IDN Times - PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, mendukung kegiatan pembukaan lubuk larangan di Sungai Garoga, Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (30/4/2023).

Ikan yang akan dipanen tersebut, adalah hasil dari pelepasan 17.000 bibit ikan jurung dan ikan mas oleh PTAR di Sungai Garoga pada bulan Agustus 2022 lalu.

Dukungan ini merupakan salah satu upaya PTAR bersama masyarakat dalam melestarikan keanekaragaman hayati dan kearifan lokal lubuk larangan di wilayah sekitar tambang.

1. Lubuk larangan merupakan budaya turun temurun

Lubuk Larangan Sungai Garoga, Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Lubuk larangan merupakan budaya turun temurun dan masih dipertahankan hingga saat ini, sebagai bentuk upaya konservasi alam dan menjaga kelestarian sungai.

Selain memberikan bibit ikan, PTAR juga melakukan penanaman sejumlah 1.000 bibit pohon produktif, seperti durian, alpukat, trembesi, mangga, manggis, waru, juga bambu di pinggir Sungai Garoga. Upaya ini bertujuan memitigasi kerusakan aliran sungai dan abrasi di Desa Garoga dan sekitarnya, juga menekan risiko luapan Sungai Garoga.

Camat Batangtoru, Mara Tinggi Siregar mengatakan, lubuk larangan adalah kearifan lokal yang perlu dijaga sebagai upaya untuk menjaga kelestarian sungai dari pencemaran, perusakan, dan eksploitasi berlebihan.

“Selain itu, lubuk larangan juga dapat mendorong perekonomian desa dari segi pariwisata. Contohnya di Desa Garoga yang didukung oleh PTAR ini, bisa menarik masyarakat dari daerah lain untuk berkunjung, karena selain lokasinya strategis, sungainya pun bersih dan jernih,” ungkapnya.

Dirinya berharap, di masa mendatang, budaya lubuk larangan dapat diduplikasi oleh desa lain yang memiliki sungai.

 

2. Sebanyak 250 tiket berhasil terjual

Pembukaan lubuk larangan di Sungai Garoga, Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (30/4/2023). (Dok. IDN Times)

Menurut Kepala Desa Garoga, Risman Rambe, dalam kegiatan pembukaan lubuk larangan ini, panitia melakukan penjualan tiket seharga Rp100 ribu untuk masyarakat yang ingin memancing ikan di Sungai Garoga. Sejumlah 250 tiket berhasil terjual dalam kegiatan kali ini.

Dari hasil penjualan tiket tersebut, sebagian akan dialokasikan untuk pembelian bibit baru dan pakan ikan. Sebagian lagi, akan digunakan untuk kegiatan sosial seperti santunan kepada anak yatim, lansia, kaum dhuafa, serta keperlun masjid di Desa Garoga.

Sementara itu, Masdar Muda, Manager Community Relations PTAR mengatakan, dukungan yang diberikan PTAR bertujuan untuk melestarikan adat lubuk larangan dan pengembangbiakan ikan jurung sebagai spesies endemik Tapanuli Selatan dan ikan air tawar lainnya sebagai bentuk konservasi ekosistem dan biodiversity sungai.

"Kami berharap, program ini akan mendorong terbangunnya kesadaran masyarakat dalam melsetarikan ekosistem dan keanekaragaman hayati sungai, secara ekonomi meningkatkan pendapatan desa, serta mendorong masyarakat desa untuk mengembangkan wisata desa dan promosi potensi desa," pungkasnya.

Baca Juga: Jaga Kelestarian Lingkungan, Desa Garoga Bikin Lubuk Larangan

Berita Terkini Lainnya