Diduga Pakai Sabu, Polisi Berpangkat Bripda Ditangkap
Pernah mengaku dianiaya atasan pada tahun 2017
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Kepolisian Resort Pematangsiantar menangkap oknum Polisi berinisial TBN alias Bayu dan seorang warga sipil berinisial HP alias Udak, Selasa (27/8), di Jalan Damar, Kahean, Siantar Utara.
Bayu merupakan anggota di Polres Siantar berpangkat Brigadir Dua (Bripda). Penangkapan keduanya merupakan koordinasi antara Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Siantar.
Baca Juga: [BREAKING] Datang ke Medan, Ma’ruf Sebut Jokowi Presiden yang Syariah
1. Polisi amankan 3 paket sabu dan uang jutaan rupiah
Satuan Narkoba Polres Siantar melakukan penggerebekan di rumah HP alias Udak saat keduanya sedang mengonsumsi sabu. Polisi menemukan bong sisa pemakaian di sekitar para tersangka. Selanjutnya Polisi melakukan penyisiran di dalam rumah itu.
"Ditemukan 3 paket diduga sabu dan 1 buah bong serta 4 buah mancis," kata Kasat Narkoba AKP Eduar L. Tobing, Kamis (29/8).
Kedua tersangka juga turut digeledah. Alhasil ditemukan sejumlah uang tunai dari saku tersangka Bayu dan Udak.
"Dari Udak, kita menemukan uang Rp590 ribu. Sementara Bayu Rp1 juta, yang kita dapat dari dalam dompet," jelasnya.
Baca Juga: Oplos Gas Bersubsidi ke Tabung Nonsubsidi, Dua Gudang Digerebek Polisi