Calon Panwascam Simalungun Kurang, Pendaftaran Diperpanjang 3 Hari
Delapan kecamatan kekurangan pendaftar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Simalungun mengambil langkah untuk memperpanjang masa pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Kebijakan ini tidak lepas dari kurangnnya warga mendaftarkan diri.
Ketua Bawaslu Simalungun, Choir Nasution mengatakan, di daerah Kabupaten Simalungun ada 32 Kecamatan. Jumlah yang mendaftar seluruhnya 525 orang. Sejauh ini ada delapan Kecamatan yang belum memenuhi kuota dari yang diharapkan.
"Ada delapan Kecamatan yang tidak memenuhi kuota, rata-rata jumlah yang kurang pendaftar dari sejumlah Kecamatan ada dua, ada tiga orang" terangnya.
Baca Juga: Kisah Panwaslu yang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
1. Ini delapan kecamatan yang belum terpenuhi kuotanya
Disampaikan, Choir, kedelapan Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Bosar Maligas, Haranggaol Horison, Pematang Sidamanik, Silou Kahean, Pamatangsimakuta, Jorlang Hataran, Dolok Silou dan Raya Kahean.
"Paling rendah pendaftarnya di Kecamatan Haranggaol Horison yang mendaftar hanya 3 orang, Dolok Silou dan Pematangsilimakuta" ucapnya.
Baca Juga: [BREAKING] Timses PKS Ditangkap, Panwascam: Saya Minta Jangan Dilepas