TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Calon Panwascam Simalungun Kurang, Pendaftaran Diperpanjang 3 Hari

Delapan kecamatan kekurangan pendaftar

IDN Times/Gideon Aritonang

Simalungun, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Simalungun mengambil langkah untuk memperpanjang masa pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Kebijakan ini tidak lepas dari kurangnnya warga mendaftarkan diri.

Ketua Bawaslu Simalungun, Choir Nasution mengatakan, di daerah Kabupaten Simalungun ada 32 Kecamatan. Jumlah yang mendaftar seluruhnya 525 orang. Sejauh ini ada delapan Kecamatan yang belum memenuhi kuota dari yang diharapkan.

"Ada delapan Kecamatan yang tidak memenuhi kuota, rata-rata jumlah yang kurang pendaftar dari sejumlah Kecamatan ada dua, ada tiga orang" terangnya.

Baca Juga: Kisah Panwaslu yang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

1. Ini delapan kecamatan yang belum terpenuhi kuotanya

IDN Times/Gideon Aritonang

Disampaikan, Choir, kedelapan Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Bosar Maligas, Haranggaol Horison, Pematang Sidamanik, Silou Kahean, Pamatangsimakuta, Jorlang Hataran, Dolok Silou dan Raya Kahean.

"Paling rendah pendaftarnya di Kecamatan Haranggaol Horison yang mendaftar hanya 3 orang, Dolok Silou dan Pematangsilimakuta" ucapnya.

2. Pendaftaran diperpanjang tiga hari

Bawaslu Simalungun membuka pendaftaran untuk Panwascam (Dok.IDN Times/istimewa)

Untuk memenuhi kuota, Bawaslu Simalungun mengambil ruang memperpanjang pendaftaran selama tiga hari yakni tanggal 6 hingga tanggal 8 Desember 2019. Ia berharap ruang ini bisa menambah jumlah yang mendaftar.

"Kebutuhan kita setiap Kecamatan paling sedikit 6 orang. Nanti mereka akan diuji dengan CAT (Computer Assisted Test), dan ada wawancaran" terangnya.

Kata Choir Nasution, jika selama tiga hari jumlah yang mendaftar tetap tidak terpenuhi maka calon Panwascam akan diambil dari daerah Kecamatan terdekat.

"Kalau tidak terpenuhi ya langsung aja. Mau gimana lagi kalau tidak ada orang yang berminat. kita sudah berusaha. kalau tidak ada yang mendaftar mau gimana? Kita tidak berpatokan pada pendaftar dari daerah itu, bisa dari Kecamatan terdekat," jelasnya.

 

Baca Juga: [BREAKING] Timses PKS Ditangkap, Panwascam: Saya Minta Jangan Dilepas

Berita Terkini Lainnya