Bupati Samosir Menduga Ada Money Politic Rp100 M saat Pilkada
Rapidin tidak mau teken hasil rekapitulasi perolehan suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samosir, IDN Times - Bupati Samosir, Rapidin Simbolon yang juga Calon Bupati Samosir periode 2021-2025 menegaskan, pihaknya tidak akan meneken hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Samosir yang akan dikeluarkan KPU nantinya. Pasalnya, mereka menduga pelaksanaan Pilkada di Samosir penuh dengan politik uang (money politic) mencapai Rp100 miliar.
"Kami tidak akan menandatangani hasil pengumuman dari KPU karena kami melihat ada pembiaran dari penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) terkait dugaan politik uang yang sangat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang beredar di masyarakat," ujar Rapidin saat menggelar konferensi pers Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Samosir, di aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (11/12/2020).
Baca Juga: Effendi Simbolon: Pembangunan di Samosir Semakin Maju dan Sejahtera
1. Partai pengusung sedang menyiapkan tim untuk melakukan investigasi
Hadir dalam konferensi pers itu Rapidin Simbolon selaku bupati, Wakil Bupati Juang Sinaga, Kapolres Samosir, AKBP M Saleh dan Kajari Samosir, Budi Herman.
Rapidin juga menyampaikan, DPP Partai PDI Perjuangan telah menyiapkan Tim Advokasi ke Kabupaten Samosir untuk melakukan investigasi terhadap berbagai pelanggaran dengan mengumpulkan berbagai data data yang konkrit dan sudah dihimpun dari 9 kecamatan di Kabupaten Samosir.
"Yang pasti partai pengusung kami sedang menyiapkan tim untuk melakukan investigasi dan kami akan terus menunggu hasil pengumuman akhir dari KPU," terangnya.
Baca Juga: Real Count KPU, Bobby-Aulia Kuasai 12 Kecamatan Medan, Akhyar-Salman 9