TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Edimin: Kalau Ada Oknum Jual Beli Jabatan, Langsung Dicopot

Segera laporkan langsung kalau ada oknum yang nakal

Bupati Labusel, Edimin ketika melantik 52 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Labusel, Jumat (31/12/2021) siang. (Dok. IDN Times)

Labuhanbatu Selatan, IDN Times - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H Edimin, mengingatkan untuk menindak siapapun yang terlibat dalam praktek jual-beli jabatan di Pemkab Labusel. Ditegaskannya, jika ada oknum baik dari dalam Pemkab Labusel maupun dari luar yang melakukan praktek jual-beli jabatan, maka sebagai bupati dia akan menindak tegas.

"Di masa pemerintahan ini tidak ada namanya jual-beli jabatan. Seketika ada kami tahu yang meminta imbalan, saya berhentikan. Ingat itu," kata Bupati Labusel, H Edimin ketika melantik 52 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Labusel, Jumat (31/12/2021) siang.

1. Segera laporkan langsung kalau ada oknum yang nakal

Bupati Labusel, Edimin ketika melantik 52 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Labusel, Jumat (31/12/2021) siang. (Dok. IDN Times)

Edimin dalam pidatonya juga menyampaikan bahwa dirinya masih mendapatkan isu-isu bahwa adanya oknum yang meminta biaya pelantikan. Maka itu, ia meminta agar hal ini segera dilaporkan langsung kepadanya.

"Kalau ada Wakil Bupati yang meminta, laporkan kepada saya. Kalau ada Sekda yang meminta, laporkan juga kepada saya. Kalau ada oknum yang meminta laporkan kepada saya. Ingat, akan segera saya tindak. Saya berhentikan. Terus terang saya kecewa kalau ada upeti-upeti untuk mendapatkan jabatan," kata H Edimin disambut tepuk tangan para pejabat yang baru dilantik.

2. Ada 52 pejabat yang dilantik

Bupati Labusel, Edimin ketika melantik 52 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Labusel, Jumat (31/12/2021) siang. (Dok. IDN Times)

Pelantikan 52 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Labusel ini merupakan tindaklanjut dari Surat Dirjen Otda Kemendagri Nomor 821/8430/Otda tertanggal 22 Desember 2021 yang memberi persetujuan atas pengukuhan dan pelantikan para pejabat struktural di Pemkab Labusel.

Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Fitriani, Calon Pengantin di Belawan

Berita Terkini Lainnya