TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bukti Lengkap, Bupati Labura Nonaktif Kharuddin Syah Segera Disidang

KPK telah memeriksa 77 saksi

Mantan Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus (tengah), tersangka kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. (Dok. IDN Times/Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan dua tersangka dalam kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.

Dua tersangka, yaitu Bupati Labuhanbantu Utara nonaktif Kharuddin Syah Sitorus (KSS) dan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara nonaktif Agusman Sinaga (AGS).

"Hari ini (kemarin), tim penyidik KPK melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) tersangka KSS dan tersangka AGS kepada tim JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya seperti dilansir ANTARA, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga: Baru 5 Hari Dapat Penghargaan WTP, Bupati Labura Kena Cokok KPK

1. Kharuddin ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat

Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus jadi tersangka pengurusan anggaran. (Dok. Humas KPK)

Berkas perkara untuk dua tersangka tersebut sebelumnya telah dinyatakan lengkap (P21).

"Penahanan selanjutnya adalah kewenangan tim JPU. Masing-masing dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 7 Januari 2021 sampai dengan 26 Januari 2021," ucap Ali.

Khairuddin ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat dan Agusman ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

2. KPK telah memeriksa 77 saksi

Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus jadi tersangka pengurusan anggaran. (Dok. Humas KPK)

Ali mengatakan dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara dua tersangka itu ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Selain itu, selama proses penyidikan untuk dua tersangka telah diperiksa 77 saksi yang di antaranya dari pihak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Labuhanbatu Utara.

Baca Juga: KPK Sita Lagi Satu Mobil Terkait Korupsi Bupati Labura Kharuddin Syah

Berita Terkini Lainnya