Bukan di Mobil, Hakim Jamaluddin Dibunuh di Kamarnya Sendiri
Istri jadi otak pelaku pembunuhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin menyebut hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin sudah meninggal dunia sewaktu kediamannya di Jalan Aswad, Perumaham Royal Monaco Blok B, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, pada (28/11) November 2019 lalu.
Hakim yang sekaligus menjabat Humas di PN Medan dihabisi tiga tersangka di kamar pribadinya. Pria 56 tahun itu dibekap sampai kehabisan napas dan mati lemas.
1. Polisi belum mau menyebutkan motif pembunuhan
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, kasus berhasil diungkap kurang lebih 40 hari usai kejadian. Tiga tersangka berinisial JP, RF dan ZH turut diamankan dalam pengungkapan tersebut. Polisi menduga kuat ZH adalah otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.
Namun, Martuani belum mau membeberkan secara lengkap terkait motif pembunuhan tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa motif kejadiannya karena masalah rumah tangga antara korban dan istrinya, ZH.
ZH merupakan istri kedua Jamaluddin. Sedangkan istri pertama sudah diceraikan Jamaluddin sudah diceraikan beberapa tahun lalu.
Saat disinggung beredarnya informasi bahwa tersangka nekat membunuh korban karena perkara asmara dan harta. Lulusan Akpol 1987 itu mengaku masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Dia tidak mau menuduh hanya dengan 'katanya' tanpa dilengkapi alat bukti.
"Sementara penyidik berkesimpulan ini masalah rumah tangga," kata Martuani saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumut, (8/1).
Baca Juga: Karena Masalah Keluarga, Istri Kedua Tega Bunuh Hakim Jamaluddin