TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawa Serbuk Kristal, Bobi Ditangkap Polisi Tebing Tinggi

Gubuk sering dijadikan tempat transaksi narkoba

Narkotika jenis Sabu (IDN Times/Istimewa)

Tebing Tinggi, IDN Times - Isw alias Bobi warga dusun III Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan, Serdang Bedagai ditangkap Polres Tebing Tinggi.

 
Dari tangan pria 46 tahun ini diamankan barang bukti berupa enam paket/bungkus plastik transparan yang di dalamnya berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,70 gram dan berat bersih 1,02 gram, 2  buah plastik klip kosong dan uang sebesar Rp.200.00.

1. Gubuk sering dijadikan tempat transaksi narkoba

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto membenarkan kejadian ini, Sabtu (9/10/2021). 

Seperti dilansir Antara, Iptu Agus Arianto mengatakan petugas Sat Narkoba menerima informasi dari warga masyarakat bahwa disebuah gubuk di Dusun I Sibatu-batu Desa Limbong Kecamtan Dolok Merawan Kabupaten Sergai sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu.

2. Barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi 6 paket sabu

Ilustrasi sabu/istimewa

Petugas melakukan penyelidikan mendatangi tempat yang dimaksud dan di TKP  petugas melihat seorang pria sedang berada ditempat tersebut seorang diri dan langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut. 

Pria itu mengaku bernama Isw alias Bobi dan saat digeledah dari saku celananya ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip yang didalamnya berisi berisi 6 paket sabu dan uang sebesar Rp200 ribu.

Baca Juga: Tim Sepakbola Sumut Tumbang 0-2 dari Tuan Rumah Papua

Berita Terkini Lainnya