Bawa Serbuk Kristal, Bobi Ditangkap Polisi Tebing Tinggi
Gubuk sering dijadikan tempat transaksi narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tebing Tinggi, IDN Times - Isw alias Bobi warga dusun III Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan, Serdang Bedagai ditangkap Polres Tebing Tinggi.
Dari tangan pria 46 tahun ini diamankan barang bukti berupa enam paket/bungkus plastik transparan yang di dalamnya berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,70 gram dan berat bersih 1,02 gram, 2 buah plastik klip kosong dan uang sebesar Rp.200.00.
1. Gubuk sering dijadikan tempat transaksi narkoba
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto membenarkan kejadian ini, Sabtu (9/10/2021).
Seperti dilansir Antara, Iptu Agus Arianto mengatakan petugas Sat Narkoba menerima informasi dari warga masyarakat bahwa disebuah gubuk di Dusun I Sibatu-batu Desa Limbong Kecamtan Dolok Merawan Kabupaten Sergai sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Tim Sepakbola Sumut Tumbang 0-2 dari Tuan Rumah Papua