TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Batal Dilantik, Perindo Bakal Tolak Pelantikan Pimpinan DPRD Sibolga

Perindo menduga kadernya sengaja dijegal jadi pimpinan DPRD

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Sibolga, IDN Times - Kader Partai Perindo Kota Sibolga, Mandapot Pasaribu gagal dilantik menjadi pimpinan DPRD Kota Sibolga periode 2019-2024.

Padahal diketahui, pada hasil Pileg 2019 yang lalu, Partai Perindo Sibolga berhasil meraih 3 kursi di DPRD Sibolga atau pemenang ketiga.

Menurut hasil itu, Partai Perindo Sibolga juga disebut berhak menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua di DPRD Sibolga.

Baca Juga: Ikut Pilkada Sibolga, Darwin Pohan Daftar ke Perindo Naik Becak

1. Ada tiga nama yang disahkan menjadi pimpinan DPRD Kota Sibolga

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Mandapot Pasaribu saat ditemui menyebut, sebelumnya ada tiga nama calon yang telah diusulkan untuk menjadi pimpinan DPRD Sibolga. Tiga nama itu telah disahkan dalam rapat paripurna.

"Ada tiga pimpinan yang telah disahkan, yakni Ahmad Syukri Panarik dari Fraksi NasDem, Jamil Zeb Tumory dari Fraksi Golkar, dan termasuk saya sendiri," kata Mandapot.

"Kami menduga ada upaya pencegalan agar kader Perindo tidak duduk menjadi salah satu pimpinan di DPRD Kota Sibolga," tambahnya.

2. Perindo akan layangkan surat penolakan pelantikan pimpinan DPRD Sibolga

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Mandapot mengaku, dalam surat DPW Partai Perindo, ia dihunjuk menjadi pimpinan DPRD Kota Sibolga. Surat itu juga telah diserahkan kepada sekretaris DPRD Kota Sibolga.

"Alasan sekwan surat dari DPW itu karena di scan. Nah, kalaupun ada kekurangan berkas kami, seharusnya Sekwan memberi informasi. Tapi sejauh ini kami tidak tau berkas apa yang kurang, tidak ada pemberitahuan dari Sekwan," kata Mandapot.

Dikatakan Mandapot, pelantikan pimpinan DPRD Kota Sibolga direncanakan akan berlangsung pada (28/10) mendatang. Pada pelantikan itu, dia berencana akan melakukan aksi penolakan.

"Sebagai bentuk penolakan, kami akan buat surat ke DPP Partai Perindo, dan surat itu akan kami tembuskan ke gubernur Sumatera Utara," katanya.

3. Dalam SK Gubernur, hanya ada dua nama pimpinan DPRD Sibolga

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumory mengaku dalam SK Gubsu hanya ada dua nama untuk menjadi pimpinan DPRD Kota Sibolga.

Dua nama itu tertuang dalam SK Gubernur Sumut nomor 1884/464/kpts/2019.

"Dalam SK itu hanya ada dua nama, yakni saya dan Ahmad Syukri Panarik," kata Jamil.

Baca Juga: Kader Perindo Batal Jadi Pimpinan DPRD Sibolga, Ini Sebabnya

Berita Terkini Lainnya