Kader Perindo Batal Jadi Pimpinan DPRD Sibolga, Ini Sebabnya

Partai Perindo Sibolga pemenang ketiga pada Pileg 2019

Sibolga, IDN Times - Kader Partai Perindo Kota Sibolga 'gagal' dilantik menjadi Pimpinan DPRD Sibolga. Hal ini diketahui melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar di gedung DPRD Sibolga, Jumat (25/9).

Pada hasil Pileg 2019 yang lalu, Partai Perindo Sibolga berhasil meraih tiga kursi di DPRD Sibolga atau pemenang ketiga.

Menurut hasil itu, Partai Perindo Sibolga juga disebut berhak menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua di DPRD Sibolga.

1. Dalam SK Gubernur hanya ada dua nama pimpinan DPRD Sibolga

Kader Perindo Batal Jadi Pimpinan DPRD Sibolga, Ini SebabnyaIDN Times/Humas Sumut

Pimpinan sidang DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumory menyebut, gagalnya dilantik kader Perindo itu tertuang dalam SK Gubernur Sumut nomor 1884/464/kpts/2019.

Dalam surat itu, hanya ada dua pimpinan DPRD Sibolga yang akan dilantik pada Senin (28/10) mendatang. Yakni Ahmad Syukri Panarik dari fraksi NasDem, dan Jamil Zeb Tumory dari fraksi Golkar.

Sementara Mandapot Pasaribu yang ditunjuk oleh Partai Perindo menjadi pimpinan DPRD Sibolga tidak tercantum dalam surat SK Gubernur Sumut itu.

"Sebelumnya kita sudah meminta agar dokumen yang diperlukan segera dilengkapi,
sehingga bisa diajukan ke pemerintah kota melalui Tapem (Tata Pemerintahan) dan Tapem mengajukan ke Gubernur Sumut," kata Jamil.

Baca Juga: Seorang Pria Sibolga Tewas Gantung Diri di Bengkel Las

2. Diduga ada berkas yang belum lengkap dari Perindo

Kader Perindo Batal Jadi Pimpinan DPRD Sibolga, Ini SebabnyaIstimewa

Dikatakan Jamil, gagalnya Mandapot Pasaribu dilantik menjadi pimpinan DPRD Sibolga disebabkan berkas dari DPP Partai Perindo belum lengkap.

"Dalam prosedurnya kami dengar, ada pemulangan berkas dari Gubernur, yang nanti dijawab langsung oleh ketua apa alasannya, karena surat itu belum saya lihat apa kekurangannya," jelasnya.

Menurut Jamil, pelantikan Mandapot Pasaribu menjadi pimpinan DPRD Sibolga dapat dilakukan. Pelantikan itu menyusul setelah Partai Perindo melengkapi berkas yang kurang.

"Berkasnya awalnya serentak, tapi ada kekurangan, maka disuratilah saudara Mandapot melalui partainya apa kekurangan itu, kekurangan itu silahkan dilengkapi, nanti diusulkan kembali. Kan gak mungkin kita menunggu yang lain," kata Jamil.

3. Pimpinan Sidang belum melihat surat keputusan Gubernur Sumut

Kader Perindo Batal Jadi Pimpinan DPRD Sibolga, Ini SebabnyaIDN Times/Afriani Susanti

Disinggung soal surat rekomendasi mana yang tidak lengkap sesuai aturan, Jamil juga masih tetap berkilah. Ia mengaku belum melihat surat keputusan Gubernur Sumut tersebut.

"Ya, mungkin saja SK dari DPW-nya atau dari Pusat, mungkin saja. Belum ada yang pastinya (surat yang kurang). Tidak tahu kita surat apa, yang jelas kita sudah beritahu untuk dilengkapi kekurangannya. Pada persidangan yang lalu mereka juga sudah diingatkan. Sementara itu surat mereka hasil scaning," sahutnya.

"Suratnya baru sampai seiring dengan SK, surat itu semalam (Kamis) diterima," tambahnya.

4. Perindo dan PKS walk out

Kader Perindo Batal Jadi Pimpinan DPRD Sibolga, Ini SebabnyaIDN Times/Hendra Simanjuntak

Sekretaris DPRD Sibolga, Ricard Pangaribuan, mengaku bahwa surat dari Gubernur Sumut sudah keluar seminggu yang lalu.

Namun Ricard juga mengaku bahwa yang berhak atas surat tersebut adalah Ketua DPRD Sibolga.

"Sudah ada seminggu lah. Tapi surat itu diperuntukkan kepada Ketua," kata Ricard.

Diketahui, dalam persidangan Bamus DPRD Sibolga itu, ada dua partai yang memilih Walk Out dari persidangan itu. Dua partai itu yakni Perindo dan PKS.

Baca Juga: Pura-pura Jadi Korban Perampokan, Ternyata Pria Ini Gelapkan Rp47 Juta

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya