TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Al Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Jenis Sabu-sabu

Polisi temukan barang bukti sabu-sabu 1,27 gram

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Langkat, IDN Times - Al ditangkap polisi karena diduga terlibat dengan peredaran sabu-sabu.

Penangkapan Al dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Hinai Langkat, Ipda Sejahtera I Ginting, Kamis (26/8). Menurutnya penangkapan pria bernama lengkap Alfian Juhri alias Al karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu 1,27 gram.

Al diketahui adalah warga Dusun II Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut.

Baca Juga: Drawing Liga Champions Malam Ini, Berikut Link Live Streaming-nya

1. Al ditangkap saat sedang duduk menunggu pembeli di dalam kamar

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sejahtera Ginting menjelaskan mereka mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya pelaku pengedar narkoba jenis sabu- sabu yang meresahkan masyarakat.

Atas perintah Kapolsek AKP Adi Alfian SH bersama anggota Aipda Bambang Sariawan Sitepu, Bripka Hairuddin, melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri informasi kemudian personel melihat sedang duduk menunggu pembeli di dalam kamar rumah tersangka di Dusun II Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai.

Baca Juga: 10 Fakta Jesselyn, Grand Finalis MasterChef Season 8 asal Medan

Berita Terkini Lainnya