Akan Diperiksa Terkait OTT Pungli BPKD, Wali Kota: Banyak Lah, Puluhan
Pengacara tersangka beberkan keterkaitan wali kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Tersangka kasus pemotongan dana insentif pegawai BPKD Siantar Adiaksa Purba buka-bukaan soal penerima pungutan liar (pungli) dana insentif pengutipan pajak dan uang lembur oleh BPKD Siantar pada OTT 12 Juli lalu. Lewat pengacara hukumnya turut disinggung nama Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor.
Kuasa Hukum Adiaksa, Netty Simbolon membeberkan jika pemotongan dana insentif tersebut atas restu Wali Kota Siantar Hefriansyah. Untuk itu Hefriansyah pun kemungkinan besar akan menjalani pemeriksaan polisi.
Gimana rekasi Wali Kota Siantar atas tudingan ini?
Baca Juga: Pengacara Kepala BPKD Siantar Buka-bukaan Soal Penerima Pungli
1. Wali Kota membantah dikaitkan dengan pungli di BPKD Siantar
Wali Kota Siantar Hefriansyah menilai ia tak punya hubungan apa-apa dengan kasus pemotongan dana insentif pemungutan pajak dan uang lembur pada di BPKD Siantar.
"Aku kalau bicara bolak-balik setiap rapat, apel ku bilang, kerja bagus-bagus, jangan macam-macam, profesional. Yang aneh-aneh gak urusan ku itu," kata Hefriansyah di kantor Kejari Siantar, Senin (22/7).
Baca Juga: Wali Kota Siantar Akan Diperiksa Polisi? Humas Polda: Tunggu Aja, Ya!