TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Agar Lebih Nyaman Bermedia Sosial, Yuk Kenali Digital Security

Keamanan di media sosial sangat penting

ilustrasi pengaturan keamanan (pexels.com/Pixabay)

Melda Agarina, S.Kom., M.T.I. selaku Relawan TIK mengampaikan bahwa semenjak masa pandemi, tentunya pengguna media sosial semakin meningkat.

Berbagai macam media sosial yang muncul dan sangat dekat dengan masyarakat, dapat dilihat dari berbagai sisi seperti social networking, media sosial yang dipakai seperti Facebook dan Linkedin. Kemudian, media sharing networks, seperti Instagram, Youtube, Snapchat, dan Tiktok.

Lalu Discussion Forums, seperti Kaskus. Kemudian, Blog dan Microblog seperti Wordpress, Blogger, Microblog, Twitter. Terakhir dari Layanan Kolaborasi, seperti Wikipedia.

"Beberapa manfaat yang dimiliki Media Sosial, yaitu seperti, Relationship Networks, menambah pengetahuan dan informasi terbaru, media penghibur, marketing branding, dan juga untuk mempermudah pengelola usaha, organisasi masyarakat, sampai lembaga pemerintah untuk dapat berkomunikasi  atau interaksi secara cepat," ujar Melda saat menjadi pembicara pada Webinar Literasi Digital di Kota Medan beberapa waktu lalu

1. Kenali Threat, Asset, dan Strategic

Pexels.com/Artem Beliaikin

Pembicara kedua, Dr. Sutedi, S.Kom., M.T.I mengatakan Digital Security lebih kepada ke arah keamanan, kalau digital safety bagaimana kita dapat selamat dalam menggunakan media sosial dan perangkat digital.

Untuk mengerti digital safety dalam penggunaan media sosial, menurutnya kita harus tahu tentang beberapa hal seperti sebagai berikut, Threat, Asset, dan Strategic.

"Digital safety juga berkaitan dengan satu hal penting yaitu Social Engineering, yang dapat diartikan sebagai kegiatan atau usaha untuk mendapatkan informasi dan hak akses dengan cara memanipulasi psikologis melalui interaksi yang biasa dilakukan melalui berbagai jalur komunikasi seperti telepon, sms, direct messages, whatsapp atau bahkan bertemu langsung dengan pemilik informasi dan menipu user secara halus tanpa user sadari," ujarnya.

Baca Juga: Recehnya Bikin Ngakak! 10 Candaan Ala Emak-emak di Sosmed

2. Media social juga harus menerapkan prinsip kerja sama komunikasi “Grice”

edit

Tampil sebagai pembicara ketiga Dr. Zulherman, M.M, M.Pd menyampaikan materi tentang peraturan dan etika digital. Beberapa kajian etika digital yang beririsan dengan kultur digital yaitu budaya bertutur di dunia digital dan mengenal UU ITE terkait membangun budaya digital yang santun. Salah satu instrumen hukum yang mengatur teknologi informasi informasi adalah undang-undang ITE.

Dalam berkomunikasi di media social juga harus menerapkan prinsip kerja sama komunikasi “Grice” yaitu, Maxim of quantity (secukupnya), Maxim of quality (sesuai fakta), Maxim of relevance (relevan), Maxim of manner (langsung dan jelas).

Pembicara keempat Fadhilah Tsaqila Akhyar berbicara mengenai digital culture. Digital culture sendiri berubah dipengaruhi oleh partisipasi, evaluasi dan kreatifitas yang mempengaruhi dalam perubahan budaya digital. Partisipasi contohnya seperti menjadi bagian dari komunitas dan berkontribusi misalnya seperti blog komunitas atau wikipedia dan media sosial.

Kemudian, remediation seperti evaluasi sebagai media jurnalisme layaknya twitter. Kemudian bricolage yaitu menggunakan kembali, mendistribusikan ulang informasi misalnya klik, tautkan dan terbitkan.

"Dalam dunia digital kita harus melakukan hal positif yang lebih seperti, Exposes skills and hobbies, Make collaboration, Join digital training, Be comfortable, Aspire to inspiration. Narasumber juga menyampaikan Pekerjaan yang menyenangkan adalah hobi yang dibayar. Saatnya kita produktif menggunakan media sosial. Biarkan hobimu diapresiasi lebih banyak orang dan dapatkan penghasilan," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya