Tangkap 2 Pengedar, Polisi Pekanbaru Diadang Warga Kampung Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pekanbaru, IDN Times - Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menangkap dua orang pengedar Narkoba jenis sabu di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Dalam upaya pemberantasan Narkoba di Bumi Lancang Kuning kali ini, warga sekitar mencoba menghalang upaya polisi dalam penindakan.
Untuk diketahui, daerah Jalan Pangeran Hidayat atau yang lebih dikenal dengan sebutan Panger itu, dijuluki sebagai Kampung Narkoba. Tidak hanya Panger, di Kota Pekanbaru juga ada kampung lainnya yang di juluki Kampung Narkoba, yakni Kampung Dalam yang berada di Kecamatan Senapelan.
"Benar, kami kembali menangkap dua pengedar di Panger," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Minggu (28/4/2024).
Dilanjutkannya, dalam upaya penangkapan tersebut, tim dari Subdit III pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, mendapat perlawanan dari warga sekitar. Dimana, warga sekitar mencoba mengadang polisi saat mengejar para pengedar.
"Memang ada usaha pengadangan dari warga, tapi tim bisa mengatasinya," lanjutnya.
1. 26 paket sabu dan uang hasil jualan disita
Diterangkan Kombes Pol Manang, dalam penangkapan itu, sebanyak 26 paket kecil sabu berhasil disita dari tangan kedua tersangka. Tidak hanya, barang haram itu, polisi juga menyita uang jutaan rupiah, yang diduga hasil dari jualan sabu.
"Dari tangan tersangka AJ kami menyita 21 paket kecil sabu dan uang sebanyak Rp1.730.000. Sedangkan dari tersangka DS, ada 5 paket kecil sabu yang kami sita," terangnya.
2. Tim undercover buy ditawari sabu oleh pengedar
Dijelaskan Kombes Pol Manang, sebelum melakukan penindakan pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan. Adapun caranya, sejumlah tim polisi melakukan penyamaran dengan cara undercover buy.
Upaya tersebut berhasil. Dimana, pada saat tim undercover buy masuk ke gang tersebut, sejumlah pengedar langsung menawarkan Narkoba.
"Sesampainya disana, tim yang melakukan undercaver buy langsung ditawari oleh para penjual. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka DS," jelas Kombes Pol Manang.
Melihat DS ditangkap, para pengedar lainnya langsung berhamburan melarikan diri. Kemudian tim polisi lainnya yang sedang standby, melihat seorang lelaki berlari keluar dari gang tersebut.
"Yang kedua tersangka AJ ditangkap," ujarnya.
3. Lakukan pengembangan
Ditambahkannya, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Pasalnya, di gang tersebut masih banyak pengedar Narkoba yang belum berhasil ditangkap.
"Pengedar masih ada di gang itu. Kami masih terus melakukan pengembangan," tambahnya.
"Jadi saya tekankan sekali lagi, tidak ada tempat yang aman bagi pelaku peredaran Narkoba. Kami akan memburu terus," tutupnya.
Baca Juga: Medan vs Plastik, Giat Konservasi Indonesia Hijaukan Pesisir Sumut