7 Pejabat Pemko Medan Diperiksa KPK, Diduga Terkait OTT Wali Kota
Ajudan Wali Kota Medan juga diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Sejumlah pejabat di Pemerintahan kota Medan kembali melakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (30/10).
Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, ada tujuh orang yang diperiksa. Di antaranya, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan Khairunisa; Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) atau disebut Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Medan Suherman dan Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan S I Dongoran.
Baca Juga: RESMI! KPK Tetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Tersangka Kasus Suap
1. Ajudan Wali Kota Medan juga diperiksa
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Aidil Ajudan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Staf Protokoler Andika dan Kabag Hukum Sekda Kota Medan Bambang. Saat ditemui di Kantor Kejati Sumut, Bambang tak banyak bicara kepada awak media.
"Enggak tau, enggak tau saya. Karena panggilan langsung ke orangnya," ujar Kabag Hukum Sekda Kota Medan.
Ia mengaku, kehadirannya bukan untuk mendampingi pejabat yang dipanggil penyidik KPK.
"Tidak, saya tidak mendampingi," imbuhnya singkat.
Selanjutnya Bambang tidak mengeluarkan kata-kata untuk menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan apakah dia juga ikut diperiksa.
Baca Juga: Rumah Pribadi Sedang Direnovasi, Ini Pengakuan Penjaga Rumah Eldin