TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

30 Orang Tewas Terbakar, Tiga Bos Pabrik Korek Gas Ditahan Polisi

Direktur utama sempat berusaha melarikan diri

IDN Times/Fadly Syahputra

Binjai, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Binjai resmi menahan tiga orang atas kasus kebakaran pabrik korek gas (mancis) yang menewaskan 30 orang di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jumat (21/6) siang.

Kapolres Binjai AKBP Nugroho mengatakan, ketiga tersangka yang sudah ditahan yakni Indra Marwan selaku Direktur Utama PT Kiat Unggul (KU), Burhan selaku Manager Operasional, dan Lismawarni, HRD Personalia PT KU.

Polres Binjai bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan ketiganya 1x24 jam pascakejadian di Kota Medan.

"Pertama saya mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengucapkan turut berduka cita atas musibah kemarin yang menyebabkan 30 orang meninggal dunia, lima di antaranya anak-anak pekerja. Semoga arwah almarhum diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ucap Nugroho saat memulai pemaparan para tersangka di Polres Binjai, Senin (24/6) siang.

Baca Juga: [BREAKING] Pabrik Korek Gas Terbakar, Diduga Korbannya Lebih 30 Orang

1. Direktur Utama PT KU sempat berupaya melarikan diri

IDN Times/Fadly Syahputra

Nugroho menjelaskan, pascakejadian pihaknya meminta tersangka Burhan menghubungi Indra Marwan agar datang ke Polres Binjai untuk diperiksa atas kebakaran yang terjadi. Sabtu (22/6) pagi yang bersangkutan sudah tiba di Kota Medan dan masih kooperatif.

Di tengah perjalanan, sambung Nugroho, Indra Marwan mematikan telepon genggamnya. Informasi yang kita peroleh dia juga sempat mengganti kartu teleponnya, di situ polisi menilai Indra Marwan berupaya untuk melarikan diri.

"Mendapat informasi tersebut tim kami langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap Indra Marwan di kawasan Sunggal," jelas Nugroho.

2. Upah pekerja di PT KU rata-rata Rp500 ribu sampai Rp700 ribu

IDN Times/Fadly Syahputra

Nugroho memaparkan bahwa PT KU memiliki beberapa pabrik yang berada di lokasi berbeda. Pabrik induk PT KU berada di daerah Diski dan setelah diperiksa pabrik tersebut memiliki izin.

Untuk cabangnya ada di Desa Sambirejo yang terbakar kemarin, kedua ada di Desa Pardamean dan yang ketiga di Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Ketiga cabangnya ini tidak memiliki izin. Seluruh operasionalnya sudah ditutup termasuk mandornya sudah diamankan untuk diperiksa.

"Saat ini kita masih mendalami alasan kenapa ketiga pabrik yang merakit mancis itu menjadi satu dengan pabrik induk yang di Diski. Bisa jadi untuk menghindari pajak, menghindari jaminan sosial tenaga kerja dari karyawan yang bekerja dan bisa jadi untuk mengupah karyawan di bawah UMR, karena rata-rata upah pekerjanya itu hanya Rp 500 sampai Rp700 ribu," beber Nugroho.

3. Polisi masih menyelidiki terkait izin merek dari pabrik mancis PT KU

ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Penyidik sampai saat ini masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut, termasuk soal izin merek korek gas (mancis) yang diproduksi PT KU.

"Kalau umumnya merek mancis itukan Tokai. Tapi yang diproduksi mereka ini mereknya Toke dan tabung gasnya itu lebih tipis," kata Nugroho.

Baca Juga: 30 Orang Tewas dalam Kebakaran Pabrik Korek Gas, Berikut Nama-namanya

Berita Terkini Lainnya