30 Orang Tewas Terbakar, Tiga Bos Pabrik Korek Gas Ditahan Polisi
Direktur utama sempat berusaha melarikan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Binjai resmi menahan tiga orang atas kasus kebakaran pabrik korek gas (mancis) yang menewaskan 30 orang di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jumat (21/6) siang.
Kapolres Binjai AKBP Nugroho mengatakan, ketiga tersangka yang sudah ditahan yakni Indra Marwan selaku Direktur Utama PT Kiat Unggul (KU), Burhan selaku Manager Operasional, dan Lismawarni, HRD Personalia PT KU.
Polres Binjai bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan ketiganya 1x24 jam pascakejadian di Kota Medan.
"Pertama saya mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengucapkan turut berduka cita atas musibah kemarin yang menyebabkan 30 orang meninggal dunia, lima di antaranya anak-anak pekerja. Semoga arwah almarhum diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ucap Nugroho saat memulai pemaparan para tersangka di Polres Binjai, Senin (24/6) siang.
Baca Juga: [BREAKING] Pabrik Korek Gas Terbakar, Diduga Korbannya Lebih 30 Orang
1. Direktur Utama PT KU sempat berupaya melarikan diri
Nugroho menjelaskan, pascakejadian pihaknya meminta tersangka Burhan menghubungi Indra Marwan agar datang ke Polres Binjai untuk diperiksa atas kebakaran yang terjadi. Sabtu (22/6) pagi yang bersangkutan sudah tiba di Kota Medan dan masih kooperatif.
Di tengah perjalanan, sambung Nugroho, Indra Marwan mematikan telepon genggamnya. Informasi yang kita peroleh dia juga sempat mengganti kartu teleponnya, di situ polisi menilai Indra Marwan berupaya untuk melarikan diri.
"Mendapat informasi tersebut tim kami langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap Indra Marwan di kawasan Sunggal," jelas Nugroho.
Baca Juga: 30 Orang Tewas dalam Kebakaran Pabrik Korek Gas, Berikut Nama-namanya