Barang bukti yang diamankan Kodaeral I (dok.Kodaeral I)
Terungkapnya aksi penyalahgunaan narkoba ini dibenarkan oleh Kadispen Kodaeral I, Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan. Mereka menghentikan satu kapal ikan bernama Aries Indo XVIII.
"Kami mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di atas KM Aries Indo XVIII. Temuan tersebut diperoleh saat KRI Imam Bonjol-383 melaksanakan pemeriksaan dan penegakan hukum di laut wilayah perairan Utara Pulau Pusung," kata Wahyu, Kamis (11/6/2026).
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan bahwa Aries Indo XVIII merupakan kapal ikan Indonesia yang berlayar dari Belawan menuju daerah penangkapan ikan (Fishing Ground).
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan prajurit KRI Imam Bonjol-383, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain 47 bungkus plastik kecil bekas pakai yang diduga digunakan untuk sabu-sabu, satu bungkus yang masih berisi, tiga alat isap (bong), empat korek api, serta empat botol bong plastik dengan satu di antaranya masih dalam kondisi terisi," lanjutnya.