Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Timsus Macan Tangkap 2 Pria Terkait Dugaan Tawuran di Belawan
Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
  • Timsus Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua laki-laki yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran di kawasan TPU Porta.

  • Polisi menemukan sabit, busur, dua anak panah, dan kaleng lem saat menyisir area sekitar lokasi.

  • Kepolisian masih memeriksa kedua orang tersebut dan meminta warga melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Minggu (18/10/2026) dini hari

Timsus Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua laki-laki di Jalan Aluminium Raya, kawasan TPU Porta, Tanjung Mulia, Medan.

pukul 02.30 WIB

Petugas menerima informasi masyarakat mengenai sejumlah orang yang diduga hendak melakukan tawuran.

Sekitar 15 menit setelah menerima informasi

Tim yang dipimpin AKP Rudi menuju lokasi dan mengamankan dua laki-laki.

pukul 02.45 WIB

Kedua orang tersebut ditangkap. Polisi kemudian menyisir area sekitar dan menemukan sejumlah barang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Timsus Macan mengamankan dua laki-laki yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran dan menemukan sabit, busur, dua anak panah, serta kaleng lem.
  • Who?
    Timsus Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua laki-laki. Tim dipimpin Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi.
  • Where?
    Jalan Aluminium Raya, kawasan TPU Porta, Tanjung Mulia, Medan.
  • When?
    Minggu (18/10/2026) dini hari. Penindakan berlangsung sekitar pukul 02.45 WIB setelah informasi diterima sekitar pukul 02.30 WIB.
  • Why?
    Petugas menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan sejumlah orang yang diduga hendak melakukan tawuran.
  • How?
    Petugas menuju lokasi, mengamankan dua laki-laki, lalu menyisir area sekitar dan membawa keduanya bersama barang bukti ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polisi menangkap dua orang di Belawan karena diduga mau ikut tawuran. Polisi mendapat kabar dari warga, lalu datang ke Jalan Aluminium Raya. Di sana, polisi menemukan sabit, busur, dua anak panah, dan kaleng lem. Dua orang itu dibawa untuk diperiksa. Identitas dan status mereka belum diketahui.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Informasi masyarakat membantu petugas bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pencegahan terhadap dugaan tawuran. Kepolisian juga membuka ruang partisipasi publik melalui Call Center Polri 110 serta mendorong pengawasan orang tua. Langkah tersebut menunjukkan pentingnya respons dan kerja sama warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times — Tim Khusus (Timsus) Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua laki-laki yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran di Jalan Aluminium Raya, kawasan TPU Porta, Tanjung Mulia, Medan, pada Minggu (18/10/2026) dini hari. Polisi juga menemukan sabit, busur beserta dua anak panah, serta satu kaleng lem di sekitar lokasi.

Kedua orang tersebut ditangkap sekitar pukul 02.45 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sejumlah orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Polisi kemudian membawa keduanya bersama barang bukti ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

1. Polisi bergerak setelah menerima laporan warga

Ilustrasi Polisi. (IDN Times/Anjani Asra)

Penindakan bermula ketika petugas menerima informasi masyarakat sekitar pukul 02.30 WIB. Laporan tersebut menyebut adanya sejumlah orang yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Aluminium Raya, tepatnya di kawasan TPU Porta, Tanjung Mulia.

Tim yang dipimpin Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi, kemudian menuju lokasi. Sekitar 15 menit setelah menerima informasi, petugas mengamankan dua laki-laki. Setelah itu, polisi menyisir area sekitar untuk mencari barang bukti.

Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis sabit, satu busur beserta dua anak panah, dan satu kaleng lem merek Kambing. Namun, bahan keterangan kepolisian tidak menjelaskan secara terperinci lokasi persis penemuan setiap barang maupun siapa yang diduga memilikinya.

2. Dua orang yang diamankan tidak mengakui kepemilikan senjata tajam

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/ Aditya Pratama)

Menurut keterangan kepolisian, kedua orang tersebut tidak mengakui kepemilikan senjata tajam yang ditemukan petugas. Mereka selanjutnya dibawa bersama barang bukti ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan.

Belum ada keterangan dalam bahan yang tersedia mengenai identitas, usia, ataupun status hukum kedua orang tersebut setelah pemeriksaan. Kepolisian juga belum menjelaskan apakah barang-barang yang ditemukan itu berkaitan langsung dengan dugaan rencana tawuran.

Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi, menyebut respons cepat terhadap laporan masyarakat sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan. Ia juga mengimbau orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

3. Polisi minta warga melaporkan potensi gangguan keamanan

Ilustrasi Tawuran (Foto: IDN Times)

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan upaya pencegahan gangguan keamanan membutuhkan kehadiran polisi, respons terhadap laporan warga, serta kerja sama masyarakat. Ia menyebut langkah jajaran Polres Pelabuhan Belawan sejalan dengan upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ferry juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan potensi tindak kriminal atau gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110. Menurutnya, partisipasi warga dibutuhkan agar polisi dapat menindaklanjuti informasi dan mengantisipasi potensi gangguan.

Polres Pelabuhan Belawan menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan langkah pencegahan di wilayah hukumnya. Sementara itu, perkembangan pemeriksaan terhadap dua orang yang diamankan, termasuk penjelasan mengenai kepemilikan barang bukti, belum diuraikan dalam bahan keterangan yang tersedia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article