Medan, IDN Times – Tawuran di kawasan Pulau Sicanang, Medan Belawan, pada April 2026 berujung aksi perusakan dan penjarahan rumah serta warung milik warga. Salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga mengambil barang dari lokasi kejadian kini diamankan polisi.
Pelaku berinisial WR alias K (23) ditangkap Tim Unit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan P. Sicanang, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu tabung gas LPG 3 kilogram. WR diduga terlibat dalam aksi pencurian saat kerusuhan berlangsung dan mengaku mengambil sejumlah barang dari lokasi kejadian.
