Medan, IDN Times — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika melalui layanan kunjungan pada Sabtu (17/10/2026). Seorang pengunjung perempuan berinisial ES kedapatan membawa dua paket yang diduga sabu dan tiga butir pil yang diduga ekstasi. Barang tersebut ditemukan di dalam dompet saat pemeriksaan petugas.
ES diketahui hendak mengunjungi suaminya yang merupakan warga binaan di Rutan Kelas I Medan. Setelah menemukan barang tersebut, pihak rutan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polsek Helvetia untuk penanganan lebih lanjut.
