Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemko Kecam dan Kasih Pendampingan Hukum Buat Korban Bullying
ilustrasi bullying (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengecam dugaan perundungan dan pengeroyokan siswa SMA, serta menegaskan tindakan itu tidak boleh ditoleransi.
  • Pemko Banda Aceh memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada keluarga korban untuk melapor ke Polresta, sementara korban yang trauma juga memerlukan pendampingan.
  • Dinas Pendidikan Aceh mengawasi penanganan sekolah sesuai SOP dan meminta seluruh sekolah memperkuat deteksi dini serta pembinaan terhadap potensi pelaku perundungan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Banda Aceh, IDN Times - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, mengecam dugaan perundungan dan pengeroyokan terhadap seorang siswa SMA di  Kota Banda Aceh. Ia menegaskan tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Tentu kita mengecam perilaku bullying yang terjadi di sekolah dan ini tidak bisa ditolerir dan tidak bisa didiamkan begitu saja,” kata Illiza, Selasa (22/9/2026).

Menurut Illiza, keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut kepada tim Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menangani penanggulangan kejahatan. Pemko kemudian memberikan bantuan serta pendampingan hukum untuk proses pelaporan ke Polresta Banda Aceh.


1. Korban dapat pendampingan hukum

Stop Bullying (freepik.com)

Illiza mengatakan Pemko Banda Aceh telah menerima laporan dari keluarga korban. Tim kemudian memberikan bantuan hukum dan pendampingan dalam proses pelaporan kepada kepolisian.

“Kami sudah mengirimkan dan mereka juga sudah melaporkan kepada tim kita dalam penanggulangan kejahatan. Tim juga sudah memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum untuk proses dilaporkan ke Polresta,” ujarnya.

Ia mengatakan, apa pun bentuk penyelesaian yang ditempuh, kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Mudah-mudahan ada upaya-upaya. Kalaupun upaya damai, tetapi ini juga harus bisa menjadi pembelajaran, tidak boleh terulang,” katanya.

Illiza juga menekankan pentingnya pendidikan karakter bagi anak-anak, termasuk menanamkan sikap saling menghargai dan menghormati sesama.

Menurutnya, korban juga membutuhkan pendampingan karena masih mengalami trauma setelah kejadian tersebut.

“Tentu si anak perlu mendapatkan pendampingan juga yang sangat trauma dengan kondisi ini, belum bisa kita ajak bicara karena masih mengalami sakit,” ujar Illiza.

Illiza berharap penanganan kasus tersebut menghasilkan jalan keluar yang baik bagi semua pihak. Ia juga mengingatkan bahwa pihak yang diduga terlibat merupakan anak-anak sehingga proses penanganannya tetap perlu memperhatikan kepentingan serta pembinaan terhadap anak.

“Mudah-mudahan ada jalan keluar yang terbaik. Karena pelakunya juga anak-anak, sesama anak-anak ini. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran yang tidak terulang lagi terjadi di Banda Aceh,” kata Illiza.


2. Kadisdik Aceh sempat mengaku tak paham kasus

Ilustrasi bullying. (Pexels.com/RDNE Stock Project)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, sebelumnya sempat mengaku tidak memahami kasus dugaan perundungan dan pengeroyokan yang dialami siswa SMA Negeri 3 Banda Aceh.

Saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut pada Selasa (22/9/2026), Murthalamuddin mengatakan dirinya tidak memahami persoalan tersebut.

“Kami tidak paham kasus itu,” kata Murthalamuddin.

Ketika dimintai penjelasan lebih lanjut, ia mengarahkan untuk melihat klarifikasi yang telah dipublikasikan melalui media sosial SMA Negeri 3 Banda Aceh.

“Silakan cek di medsos SMA, sudah ada klarifikasi,” ujarnya.

Namun, ketika ditanyakan mengenai sikap Dinas Pendidikan Aceh terhadap kasus tersebut, Murthalamuddin kemudian mengaku turut terlibat dalam penyusunan klarifikasi pihak sekolah.

“Itu klarifikasi saya tulis bersama guru tadi,” katanya.

Ia juga memastikan Dinas Pendidikan Aceh mengawasi penanganan kasus tersebut oleh pihak sekolah sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami percaya dan mengawasi langsung sekolah untuk menindak sesuai SOP,” imbuhnya.


3. Dinas Pendidikan diminta cegah bullying

lustrasi bullying (IDN Times/Aditya Pratama)

Murthalamuddin menegaskan tidak ada pihak yang menganggap sepele dugaan perundungan di lingkungan sekolah.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Aceh bersama pihak sekolah terus melakukan upaya deteksi dini terhadap tindakan yang berpotensi menjadi perundungan.

Ia mengingatkan seluruh sekolah di Aceh agar meningkatkan pencegahan dan mendeteksi sejak awal potensi tindakan perundungan sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Misalnya membina lebih cepat anak-anak yang berpotensi melakukan bullying,” katanya.


4. Sekilas tentang siswa di Banda Aceh jadi korban perundungan

ilustrasi korban bullying (pexels.com/Mikhail Nilov)

Sebelumnya, seorang siswa berusia 15 tahun diduga menjadi korban perundungan dan pengeroyokan oleh sejumlah siswa di salah satu SMA di Kota Banda Aceh. Korban disebut mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh setelah diduga dikeroyok saat berada di lingkungan sekolah.

Informasi tersebut disampaikan keluarga korban melalui unggahan Instagram pada Senin (21/9/2026) sore. Keluarga juga memperlihatkan sejumlah foto yang disebut sebagai kondisi korban setelah kejadian.

Pantauan IDN Times, foto yang diunggah memperlihatkan bekas luka pada bagian wajah, bibir, kaki, dan kepala korban.

Unggahan keluarga korban hingga pukul 13.10 WIB pada Selasa (22/9/2026) telah mendapat sekitar 17,3 ribu tanda suka, lebih dari 1.316 komentar, 2.032 kali diunggah ulang, dan 6.218 kali dibagikan.

Sejumlah warganet menyampaikan dukungan kepada keluarga korban dan meminta kasus tersebut ditangani secara serius.


Curated For You

Editorial Team

Related Article