Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
OTT di Langkat menjadi operasi tangkap tangan ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, OTT ke-14 digelar di Kuantan Singingi, Riau. Jumlah tersebut telah melampaui capaian sepanjang 2025, ketika KPK melakukan total 11 operasi tangkap tangan.
Dari OTT di Sumut, ada tujuh orang yang dicokok KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tujuh orang tersebut terdiri atas satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima pihak swasta.
"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," kata Budi, Jumat (3/7/2026).
Para pihak diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Langkat, Binjai, dan Medan. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, Bupati Langkat diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
"Yang dibawa ke Jakarta satu orang, Bupati, siang ini dijadwalkan tiba di Merah Putih," ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap. Uang tunai itu diduga menjadi fee proyek dari pihak swasta kepada Ondim.
"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," katanya.