Medan, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai mendalami kenaikan harga dan gangguan pasokan semen yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut). Pemeriksaan dilakukan setelah lembaga tersebut menerima laporan masyarakat dan pelaku usaha terkait lonjakan harga serta keterbatasan stok beberapa merek semen sejak awal Juni 2026.
Melalui Kantor Wilayah I di Medan, KPPU melakukan pemantauan awal di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjungbalai. Dari hasil pemantauan sementara, harga semen eceran di wilayah tersebut berada pada kisaran Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per sak.
Ketua KPPU Gopprera Panggabean mengatakan pihaknya akan menelusuri penyebab berkurangnya pasokan, pola distribusi, hingga faktor yang memengaruhi pembentukan harga semen di tingkat konsumen.
