Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Diduga Tercemar Limbah, 28 Ton Ikan Mas di Deli Serdang Mati
Ilustrasi pencemaran air (pexels.com/yogendrasingh)
  • Sebanyak 28 ton ikan mas siap panen milik 14 peternak di Desa Tadukan Raga, Deli Serdang, mati mendadak setelah air kolam berubah warna.
  • Peternak menduga pencemaran limbah kawasan industri masuk melalui saluran irigasi; salah satu peternak memperkirakan kerugian mencapai Rp900 juta.
  • DLH Deli Serdang telah mengambil sampel air dan berkoordinasi dengan warga serta perusahaan terkait, sementara penyebab resmi kematian ikan masih menunggu hasil uji.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Deliserdang, IDN Times – Sebanyak 28 ton ikan mas milik 14 peternak di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, mati mendadak. Kematian massal ikan yang sudah siap panen itu diduga dipicu limbah pabrik yang mencemari aliran irigasi menuju kolam-kolam milik warga. Akibat kejadian tersebut, kerugian para peternak ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini kini telah dilaporkan kepada pihak berwenang. Di sisi lain, peternak bersama pemerintah dan pihak perusahaan yang diduga terkait masih menjalani proses pembahasan mengenai penyelesaian persoalan tersebut.

1. Peternak sebut kerugian mencapai Rp900 juta

ilustrasi ikan mas (pexels.com/phamthe)

Salah seorang peternak mengatakan kematian ikan terjadi setelah air yang mengalir ke kolam diduga tercemar limbah dari kawasan industri. Limbah itu disebut masuk melalui saluran parit kecil yang menjadi sumber irigasi kolam ikan.

"Dari kami kerugian mencapai Rp 900 juta," kata salah satu peternak ikan mas di Desa Tadukan Raga, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, nilai kerugian tersebut mencakup biaya pakan, perawatan kolam, hingga modal lain yang telah dikeluarkan selama masa pemeliharaan ikan. Saat ini para peternak menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sembari menunggu proses negosiasi ganti rugi dengan pihak perusahaan yang diduga terlibat.

2. Kepala desa: Ada 14 kolam terdampak, 28 ton ikan mati

ilustrasi ikan mas (pexels.com/Maria Orlova)

Kepala Desa Tadukan Raga, Muhammad Dermawan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan insiden itu terjadi pada Minggu (12/7/2026) dan kini sedang ditangani oleh instansi terkait.

"Kalau saya tidak salah, ya, ada sekitar 14 pemilik kolam yang terdampak kemarin," kata Dermawan.

Ia menjelaskan, ikan yang mati merupakan ikan mas yang telah memasuki masa panen. Setelah air kolam berubah warna, ikan-ikan mulai mengambang hingga akhirnya mati.

"Ada lebih kurang sekitar 28 ton ikan-ikannya yang mati," lanjutnya.

Menurut Dermawan, seluruh ikan yang mati kemudian diangkat dari kolam dan dibuang oleh para peternak. Meski demikian, ia tidak memastikan total kerugian yang dialami warga mencapai Rp900 juta seperti yang disampaikan salah satu peternak.

3. DLH Deli Serdang turun ambil sampel air

Ilustrasi pencemaran zat kimia akibat pertambangan ilegal

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Rio Laka Dewa, membenarkan adanya laporan kematian massal ikan yang menimpa 14 peternak di tiga desa.

Ia mengatakan tim DLH telah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, termasuk mengambil sampel air guna mengetahui penyebab pasti kematian ikan. Saat ini hasil uji tersebut masih dalam proses.

"Benar, sudah dilakukan uji sampel," ujar Rio kepada awak media.

Selain melakukan pengujian, DLH juga berkoordinasi dengan masyarakat terdampak dan pihak perusahaan terkait sebagai bagian dari penanganan kasus tersebut. Hingga kini belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab kematian puluhan ton ikan mas tersebut.

Editorial Team

Related Article