Kampar, IDN Times - Joni Afliyadi akhirnya kembali ke sel tahanan Polres Kampar, Provinsi Riau. Pria 41 tahun itu ditangkap kembali oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar.
Adapun kasusnya, Joni merupakan salah satu tahanan yang berhasil melarikan diri dari sel tahanan Polres Kampar pada 16 bulan lalu, tepatnya pada bulan Mei 2025.
"Benar, yang bersangkutan sudah kami tangkap. Dia (Joni Afliyadi) ditangkap di sebuah rumah warga di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tampung (Kabupaten Kampar)," ucap Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Senin (28/9/2026).
Diketahui, Joni berhasil melarikan diri bersama 10 orang tahanan lainnya pada 14 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Joni merupakan tersangka dalam kasus Narkoba.
Dalam hal ini, sudah 10 tahanan kabur yang berhasil ditangkap, termasuk Joni. Tersisa seorang tahanan lagi yang belum tertangkap.
