Pematangsiantar, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD Siantar rencananya menggelar pemeriksaan terhadap Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor pada Rabu (19/2) sekira pukul 09.00 WIB, di Ruang Rapat Gabungan Komisi. Pemeriksaan itu ihwal dugaan penyalahgunaan wewenang Wali Kota Siantar.
Di dalam ruang rapat gabungan komisi itu, terpampang jelas sebuah spanduk sambutan Wali Kota Siantar Hefriansyah. Namun ternyata iktikad menyambut Hefriansyah itu sia-sia.