Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas dua pria di loket bus antarkota. Polisi kemudian melakukan pengintaian di lokasi dan langsung mengamankan MA dan DFP saat mengambil paket yang mencurigakan.
Saat diperiksa, isi paket ternyata berisi sabu-sabu lengkap dengan alat isap (bong dan pipet). Selain itu, turut diamankan satu unit motor, ponsel, dan dua kotak berisi 17 buah kuini dan minyak goreng sebagai kamuflase.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial MA alias Kuslu (22), DFP alias Ucik (36), dan MRB alias Rajani (47). Dua di antaranya berperan sebagai kurir, sementara Rajani diduga sebagai pemilik sekaligus pengedar utama.
“Petugas berhasil menyita paket berisi 19,24 gram sabu yang disamarkan dalam kiriman berisi buah kuini dan minyak goreng,” ujar Plt Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, Minggu (5/10/2025).