Labuhan Batu Utara, IDN Times - Polisi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menangkap seorang pria bernama Bayu Anggara (35). Dia diduga melakukan pencurian babi dan terlibat komplotan pencuri rel.
Bayu ditangkap di rumahnya di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, pada Jumat (26/9/2025). Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Arwin, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya pencurian hewan ternak.
“Saat itu pelapor terkejut melihat 1 ekor ternak babi ada yang hilang kemudian pelapor langsung melakukan pencarian,” ujar Arwin dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/9/2025).