Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tata Cara Pendaftaran Online CPNS 2021, Persiapkan Dirimu!
Ilustrasi tes.(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Medan, IDN Times- Pembukaan CPNS 2021 akan segera dibuka oleh pemerintah. Jumlah formasinya sekitar 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN). Formasi terbanyak tersedia sekitar sejuta untuk guru. Selebihnya, diisi untuk formasi bidan, perawat, dokter, serta tenaga-tenaga penyuluh lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan kementerian atau lembaga.

Dilansir dari sscn.bkn.go.id, jumlah tersebut sekitar 160.500 dibutuhkan untuk formasi CPNS yang meliputi 119.000 CPNS instansi daerah dan sekitar 11.500 untuk CPNS pusat. Wah tunggu apa lagi? Persiapkan dirimu segera dan ikuti tata cara pendaftaran berikut ini. Simak yuk!

1. Bagi pelamar, hal pertama yang dilakukan registrasi akun di sscn.bkn.go.id

Ilustrasi Pendaftaran CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Pendaftaran CPNS untuk tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini dilaksanakan secara online. Sebelum memberikan berkas-berkas pendaftaran untuk seleksi CPNS, pelamar harus melakukan registrasi akun.

Bagi pelamar, hal pertama yang dilakukan registrasi akun di sscn.bkn.go.id. Pahami secara detail fitur yang berisi informasi tentang cara mendaftar CPNS di laman tersebut.

2. Sebelum registrasi akun, persiapkan berkas berikut ini

ilustrasi suami yang membagikan live location kepada istri (pixabay.com/free-photos-242387)

Setelah berhasil registrasi akun, pelamar juga harus menyiapkan berkas-berkas berikut ini, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terlebih dahulu. Diperlukan nomor yang ada pada KTP dan Kartu Keluarga untuk dimasukan pada sscn.bkn.go.id.

Nantinya, nomor KTP dan Kartu Keluarga tersebut, akan diverifikasi  Panitia Seleksi CPNS 2021. Jika akun sudah diverifikasi oleh panitia, pelamar bisa mengisi data pribadi di halaman berikutnya.

3. Isi biodata yang diperlukan dan alamat email aktif

Ilustrasi rapat virtual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jika anda sudah melakukan registrasi dengan nomor KTP dan KK, selanjutnya mengisi biodata yang diperlukan. Seperti, nama lengkap, tempat tanggal lahir, dan juga jenis kelamin. Setelah data diri anda sudah diisi secara lengkap, pelamar bisa menyertakan email aktif. Ada juga pengisian password untuk akun sscn.bkn.go.id.

4. Cetak biodata yang sudah diisi dan lakukan swafoto

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Setelah data sudah diisi dengan lengkap. Hal selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mencetak biodata atau print. Serta menyertakan foto yang sudah dicetak dengan latar belakang warna merah. 

Swafoto tersebut, nantinya diunggah ke halaman sscn.bkn.go.id. Swafoto akan jadi foto profil pada akun yang sudah dibuat oleh pelamar. Jika sudah berhasil mengunggah swafoto, selanjutnya bisa kembali mengisi data pribadi hingga selesai ya!

Curated For You

Editorial Team

Related Article