Medan, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara, dilaporkan pelanggannya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Laporan itu, terkait keberatan pelanggan air PDAM Tirtanadi, karena secara tiba-tiba tagihan airnya membengkak.
Seorang pelanggan PDAM Sumut, bernama Ezzy Herzia (56), yang merupakan warga Jalan Gaperta mengatakan kekecewaannya terkait tagihan air yang tiba-tiba membengkak usai membuat laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, pada Jumat (12/3/2021).
"Biasanya tagihan air berkisar Rp200 ribuan atau Rp400 ribuan per bulan. Namun, tiba-tiba tagihan pemakaian Februari yang dibayar bulan Maret 2021 menjadi Rp 4,2 juta," ucapnya.