Medan, IDN Times- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau Taba Iskandar mengungkap alasannya menyerahkan lahannya di Pulau Rempang, Kepulauan Riau ke negara. Hal itu dilakukannya saat memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri terkait status kepemilikan lahannya.
"Rabu saya dipanggil dan datang ke Diskrimsus pukul 10.00 WIB karena ada beberapa titik menggarap lahan. Saya menjelaskan itu.Menurut data mereka saya memiliki lahan. Betul, dari surat yang saya punya 2 hektare tapi setelah diukur kurang 200 (1800 m2). Berhimpitan dengan lahan orang. Lokasi di Sembulang. Bagaimana cara belinya. Ada yang berutang dengan saya, gak mampu bayar saya dikasinya surat tanah," kata Taba kepada IDN Times, Kamis (14/9/2023) malam.