Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Belum Pulih, Status Darurat Bencana Aceh Diperpanjang hingga 25 Desember 2025

WhatsApp Image 2025-12-11 at 05.38.25.jpeg
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (rompi kuning). (Dokumentasi Humas Pemprov Aceh untuk IDN Times)

Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Aceh memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Hal ini menyusul masih luasnya dampak kerusakan serta kebutuhan penanganan intensif di sejumlah daerah. 

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, pada Rabu (10/12/2025), malam.


1. Masa tanggap darurat hingga 25 Desember

WhatsApp Image 2025-12-11 at 05.38.30.jpeg
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (rompi kuning). (Dokumentasi Humas Pemprov Aceh untuk IDN Times)

Perpanjangan status tersebut ditetapkan selama 14 hari, terhitung mulai 12 hingga 25 Desember 2025. Gubernur menyebut, langkah ini diambil karena situasi bencana masih memerlukan penanganan terpadu lintas sektor.

“Bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Aceh masih membutuhkan penanganan secara intensif, terintegrasi, dan terkoordinasi,” kata Mualem, dalam keterangan.

“Evakuasi warga, distribusi logistik, hingga perbaikan kerusakan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta fasilitas sosial lainnya masih terus berlangsung,” imbuhnya.


2. Memastikan seluruh perangkat pemerintah tetap siaga dan fokus

WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.10.37.jpeg
Peswat Hercules milik TNI AU. (Dokumentasi Penerangan Lanud Sultan Iskandar Muda untuk IDN Times)

Mualem menyampaikan keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini sekaligus memastikan seluruh perangkat pemerintah tetap siaga dan fokus pada upaya penanganan dampak bencana hingga kondisi kembali stabil.

“Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, hari ini saya menyatakan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” ujar Mualem.


3. Perpanjangan masa tanggap darurat masih fleksibel

WhatsApp Image 2025-12-02 at 18.53.35.jpeg
Helikopter milik polisi. (Dokumentasi Polda Aceh untuk IDN Times)

Muzakir menambahkan, durasi tanggap darurat yang ditetapkan selama 14 hari tersebut masih bersifat fleksibel. Pemerintah Aceh dapat memperpanjang atau memperpendek masa tanggap darurat sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi.

“Kami akan terus mengevaluasi kondisi. Jika diperlukan diperpanjang atau diperpendek, hal itu akan dilakukan sesuai kebutuhan,” tegasnya.


4. Data terbaru hingga 11 Desember 2025 pukul 15.06 WIB

WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.40.42.jpeg
Tim Basarnas saat melakukan pencarian korban banjir dan longsor di Aceh. (Dokumentasi Basarnas untuk IDN Times)

Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh mencatat korban meninggal dunia hingga 11 Desember 2025 pukul 15.06 WIB mencapai 406 orang dan hilang 36 jiwa. Kemudian korban luka ringan 3.845 orang dan luka berat 479 orang.

Selanjutnya jumlah sawah yang rusak akibat banjir bandang dan longsor, yakni 89.286 hektare, kebun 14.725 hektare, tambak 40.328 hektare, dan ternak 186.868 ekor.


Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Truk Satpol PP Pembawa Bantuan Logistik Diduga Dibakar di Aceh Utara

11 Des 2025, 18:11 WIBNews