SPBU di Medan Ditutup Akibat Oplos Pertalite, 3 Tersangka Ditangkap

Medan, IDN Times - Salah satu SPBU yang berada di Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan, disidak oleh polisi dan Pertamina, Jumat (7/3/2025). Hasil dari pengungkapan, ternyata SPBU tersebut selama setahun lebih telah mendistribusikan BBM palsu yang dicampur dengan Pertalite.
Sebanyak 3 tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Mereka masing-masing merupakan seorang Manager SPBU, sopir Pertamina palsu, hingga asisten sopir.
1. Tiga tersangka niaga BBM oplosan di SPBU Medan Tuntungan diringkus, salah satunya merupakan sang manager

Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono, membenarkan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite. Kini SPBU yang berada di jalan Flamboyan Raya itu telah disegel dan dinonaktifkan.
"Modusnya adalah mengangkut dan kemudian dimasukkan ke dalam tangki timbun di SPBU ini, lalu didistribusikan kepada masyarakat. Setelah dia mencampurkan di tangki timbun dan didistribusikan kepada masyarakat, mereka mendapatkan keuntungan. Sebuah SPBU tidak bisa menerima minyak selain dari Pertamina," kata Taryono, Jumat (7/3/2025) sore.
Jenis BBM yang dicampur kemudian diperjualbelikan itu adalah pertalite. 3 orang diringkus oleh polisi dan mereka memiliki perannya masing-masing.
Muhammad Agustian Lubis (35) selaku Manager SPBU berperan dengan melakukan pemesanan bahan bakar minyak kepada tersangka MI (buron). Lalu Untung (58) memiliki peran sebagai sopir mobil tangki yang mengantar bahan bakar minyak pertalite ke SPBU. Dan terakhir Yudhi Timsah Pratama (38) yang bertugas menjadi kernet dari Untung.
"Terhadap dugaan penyalahgunaan niaga BBM Pertalite ini dikenakan dengan pasal 55 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp60 miliar," lanjutnya.
2. BBM pertalite dioplos dan disimpan di dalam tangki timbun sebelum didistribusikan

Wakapolrestabes Medan menjelaskan bahwa pengoplosan BBM ini telah berlangsung satu tahun lamanya. Mereka mengambil minyak di tempat yang masih diselidiki oleh petugas kepolisian.
"Telah beroperasi satu tahun lebih. Dan mobil tangki ini dulunya ada kontrak kerjasama dengan Pertamina. Namun saat ini sudah tidak ada lagi kontrak, sehingga di situlah modusnya mengelabui penyalahgunaan niaga BBM jenis pertalite dengan menggunakan tangki Pertamina," beber Taryono.
Banyak barang bukti yang disita. Selain SPBU disegel, polisi juga menyita satu unit mobil tangki bertuliskan Pertamina.
"Dengan menggunakan nama Pertamina masyarakat jadi meyakini bahwa ini merupakan bensin bersubsidi, padahal isinya bukan. Pertamina telah melakukan uji lab. Yang pertama di tangki mobil itu sendiri dan yang kedua di tangki timbun," ungkapnya.
3. Sekali masuk BBM oplos mencapai 8 ton, dalam seminggu praktek pengoplosan dilakukan sebanyak kali

Taryono lebih rinci menjelaskan bahwa di dalam tangki timbun yang berada di SPBU ini sudah ada BBM Pertalite. Kemudian dimasukkan oplosan dari mobil tangki ini sehingga kualitas BBM Pertalite yang bercampur itu tidak sesuai dengan standardisasi pemerintah.
"Dijualnya sebagai pertalite. Jadi masyarakat membeli dengan harga Rp10.000 perliter. Harapan mendapatkan pertalite, tetapi mendapat dengan kualitas yang bukan pertalite," beber Taryono.
Kualitas RON setelah dilakukan uji lab berada pada angka 87. Ini tentu mengalami penurunan kualitas di mana pertalite seharusnya angka RON mencapai 90.
"Untuk sekali pemesanan, 8 ton. Seminggu bisa 3 kali pesan. Perinciannya, setelah supervisor bernama Muhammad Agustian Lubis memesan minyak kepada MI (masih dicari). Ia mendapatkan keuntungan Rp1.000 perliter. Kalau dia membeli dari Pertamina, hanya mendapat keuntungan Rp300 per liternya. Ini diracik di tangki timbun yang berada di SPBU. Tapi apakah dioperasikan ke SPBU lainnya masih kami dalami," pungkasnya.