Medan, IDN Times – 21 November 2021 bakal menjadi hari penting bagi para buruh di Sumatra Utara. Di hari itu, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 rencananya akan diteken
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menegaskan akan menetapkan dengan seadil-adilnya untuk Sumut Bermartabat. Edy akan mengumpulkan masukan dari para buruh, akademisi hingga pengusaha untuk menentukan besaran UMP.
Penentuan UMP juga akan melihat dari berbagai aspek, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan lain sebagainya.
"Yakinkan Anda semua, bahwa saya akan berbuat adil, demi Tuhan, demi Allah, saya tak ada melihat kanan dan kiri, saya berbuat netral untuk kesejahteraan rakyat saya, itu cita-cita saya pada saat saya bersumpah menjadi Gubernur Sumut," ungkap Edy, Senin (15/11/2021).