Medan, IDN Times - Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengadilan Negeri Medan menyebut jika perlindungan terhadap profesi hakim belum maksimal dilakukan. Bahkan setingkat Ketua PN Medan hanya dijaga oleh seorang ajudan sipil.
Padahal, profesi hakim dinilai sangat rentan oleh intimidasi dan bentuk kriminalisasi lainnya.
Hal ini menyusul dugaan pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin pekan lalu. Keamanan dan perlindungan terhadap hakim menjadi sorotan pasca kasus itu.
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan jika perlindungan hakim perlu dimaksimalkan. Hal itu diungkapkannya, saat kunjungan kerja Komisi III ke Polda Sumatera Utara, Rabu (4/12).