Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sepanjang 2025, KPPU Kanwil I Tangani Tender Curang hingga Tarif Ojol

Kepala KPPU  Kanwil I Medan Ridho Pamungkas. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Intinya sih...
  • Tender bermasalah hingga pengawasan sektor panganHingga pertengahan 2025, KPPU Kanwil I telah menerima 15 laporan dugaan pelanggaran di berbagai sektor. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.
  • Ekonomi digital dan transportasi daring ikut diawasiKPPU juga memantau praktik usaha di sektor digital. Survei terhadap 128 pengemudi ojek online di Kota Medan menjadi langkah awal untuk mengkaji struktur tarif, sistem promosi, hingga relasi antara aplikator dan mitra pengemudi.
  • Advokasi berdampak nyata untuk pelaku usaha kecilSelain penegakan

Medan, IDN Times – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I terus memperkuat perannya dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan adil. Sepanjang Semester I Tahun 2025, lembaga ini aktif menangani laporan pelanggaran hingga memediasi kebijakan tarif yang merugikan konsumen.

Penanganan perkara dilakukan mulai dari Sumut, Aceh, Riau hingga Kepri.

1. Tender bermasalah hingga pengawasan sektor pangan

Logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Dok. Istimewa)
Logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Dok. Istimewa)

Hingga pertengahan 2025, KPPU Kanwil I telah menerima 15 laporan dugaan pelanggaran di berbagai sektor. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.

KPPU juga menuntaskan perkara No. 17/KPPU-L/2024 terkait pembangunan Jembatan Sintong di Rokan Hilir. Dalam kasus ini, empat pelaku usaha terbukti melanggar Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 dan dikenai denda serta larangan mengikuti tender proyek pemerintah selama dua tahun di Riau.

Di sektor pangan, lembaga ini ikut turun langsung bersama Satgas Pangan melakukan inspeksi pasar dan kilang padi untuk memastikan pasokan beras tetap stabil dan terjangkau, terutama menjelang hari besar keagamaan.

2. Ekonomi digital dan transportasi daring ikut diawasi

Ilustrasi ojol. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi ojol. (IDN Times/Sukma Shakti)

KPPU juga memantau praktik usaha di sektor digital. Survei terhadap 128 pengemudi ojek online di Kota Medan menjadi langkah awal untuk mengkaji struktur tarif, sistem promosi, hingga relasi antara aplikator dan mitra pengemudi.

Tak hanya itu, dialog aktif juga dilakukan dengan Dinas Perhubungan dan perusahaan aplikator untuk mendorong transparansi dan keadilan dalam skema kemitraan digital. Hal ini penting agar pengemudi sebagai mitra usaha tetap mendapatkan perlindungan yang setara.

3. Advokasi berdampak nyata untuk pelaku usaha kecil

Ilustrasi KPPU. IDN Times/Maulana
Ilustrasi KPPU. IDN Times/Maulana

Selain penegakan hukum, KPPU juga aktif dalam advokasi. Salah satu hasil konkretnya adalah tercapainya kesepakatan tarif jasa bongkar muat di Pelabuhan Belawan antara eksportir karet dan operator pelabuhan. Kesepakatan ini menurunkan tarif secara signifikan dan menciptakan keseimbangan antara penyedia dan pengguna jasa.

KPPU juga tengah melakukan kajian atas pengelolaan pipa minyak Blok Rokan serta mengawal pelaksanaan program strategis nasional seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa merah putih.

“Seluruh langkah yang kami lakukan bertujuan untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, memberdayakan pelaku usaha kecil, dan memastikan konsumen memperoleh manfaat dari pasar yang adil,” ujar Kepala KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas dalam keterangan resmi, Selasa (29/7/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us