Medan, IDN Times- Seorang guru di salah satu SMP di Kabupaten Toba ditangkap. Pria berinisial HMS (31) itu ditangkap karena berbuat cabul terhadap siswinya.
Hal itu dibenarkan Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir. Sang guru mencabuli muridnya di sebuah ruangan.
"Pelaku lalu mencabuli korban di dalam ruangannya itu," ujar Bungaran dilansir dari ANTARA, Sabtu (8/1/2022).