Suasana di Bandara Kualanamu, Deli Serdang (IDN Times/Doni Hermawan)
Dilansir dari website resmi Kemenhub, Bandara Kualanamu sudah direncanakan sejak 1994 di masa presiden Suharto. Saat itu diterbiktan Keppres Nomor 76 Tahun 1994 tentang pembentukan Panitia Pemindahan Bandar Udara Polonia Medan. Selanjutnya Keppres tersebut ditindaklanjuti dengan MOU antara pemerintah c.q. PT. (Persero) Angkasa Pura II dengan PT. Citra Lamtoro Gung Persada menyangkut investasi dan pengelolaan Bandar Udara Kualanamu. Penetapan lokasi Bandara Kualanamu juga telah ditetapkan lewat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 41 Tahun 1995 dengan lokasi di Kualanamu, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang yang disusul Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 1998.
Namun krisis moneter membuat pembangunan ditangguhkan dan dikaji kembali lewat Keppres Nomor 39 Tahun 1997. Kemudian pada 2002 diterbitkan Keppres Nomor 15 untuk melanjutkan kembali pembangunan.