Medan, IDN Times - Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto menegaskan pihaknya terus mendalami informasi dan alibi saksi-saksi untuk mengungkap kematian hakim sekaligus Humas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (50).
Sejauh ini, kata Agus, tim gabungan masih bekerja mengumpulkan informasi-informasi dari analisa Labfor, Forensik serta bukti-bukti lainnya.
"Harapannya kasus ini bisa cepat selesai," kata Agus usai menghadiri acara silaturahmi bersama masyarakat di Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Medan Perjuangan, Senin (9/12).