Ricuh Usai Debat Pilgub, Tim Bobby dan Edy Sama-sama Melapor ke Polisi

Medan, IDN Times - Debat putaran kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara yang dihehat, Rabu (6/11/2024) malam berlangsung ricuh. Terjadi aksi lempar botol yang korbannya ialah masing-masing paslon baik Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi.
Terkini, tim hukum dari kedua belah pihak saling melapor ke polisi. Pantauan IDN Times, tim hukum Bobby-Surya melapor ke Polrestabes Medan sementara Edy-Hasan melapor ke Polda Sumut.
1. Tim hukum Bobby-Surya sebut pelemparan yang dilakukan terhadap Cagub dan Cawagub tidak manusiawi

Surya Wahyu Danil Dalimunthe selaku ketua tim hukum pasangan Bobby-Surya datang membuat laporan. Mereka tidak terima atas insiden yang menimpa Cagub dan Cawagub nomor urut 1 itu.
"Kami selaku tim hukum Boby Nasution untuk memenuhi hak hukumnya, maka kami diberikan legitimasi dalam rangka membuat laporan pengaduan polisi atas terjadinya insiden tadi malam pasca debat putaran kedua pilgubsu di hotel santika," kata Surya, Kamis (7/11/2024) sore.
Ia membeberkan kronologis pelemparan botol yang mengarah kepada Bobby Nasution beserta rombongan. Di mana pada saat itu Bobby-Surya beserta tim pemenangan dipersilakan keluar terakhir dari gedung.
"Bertepatan saat pengawal berangkat, sekitar beberapa meter terjadilah insiden pelemparan yang begitul luar biasa yang seharusnya tidak patut dan tidak pantas didapatkan Calon Kepala Daerah setingkat Gubernur, itu tidak manusiawi," beber Surya.
2. Buat laporan polisi khususnya pada pasal 336

Kedatangan tim hukum Bobby-Surya ke Polrestabes Medan membawa persoalan yang ada di pasal 336 KUHP. Di mana isi pasal itu ialah barang siapa mengancam dengan kekerasan terhadap orang atau barang secara terang-terangan dengan tenaga bersama, dengan suatu kejahatan yang menimbulkan bahaya umum bagi keamanan orang atau barang, dengan perkosaan atau perbuatan yang melanggar kehormatan kesusilaan, dengan sesuatu kejahatan terhadap nyawa, dengan penganiayaan berat atau dengan pembakaran.
"Di situ ada pengancaman, include lah di situ ya. Untuk sementara kita fokus terhadap pasal 336. Bahwa bayangkan dalam kerumunan masa itu Pak Bobby dan istri dan satu lagi orang kepercayaannya, dikerumuni, dilempari, itu kan suatu hal yang sangat anarki. Itu tak pantas di mana pun," kata Surya.
Lebih lanjut insiden yang terjadi itu disebut Surya menjadi tontonan yang buruk terhadap bangsa ini, khususnya masyarakat sumut.
"Jadi kalau ada orang yang melakukan itu, kami dari tim hukum Bobby-Surya merasa terpanggil untuk membuktikan hal itu supaya tidak ada lagi yang memilukan dan sangat jelek ini dan merusak nama baik kota Medan. Kalau secara persis apa yang dilempar biarlah beban pembuktiannya nanti dilidik. Di situ kan ada CCTV di hotel Santika atau Pemko juga, bukti bukti sudah kita serahkan," pungkasnya.
3. Tim hukum Edy-Hasan melapor ke Polda Sumut, sebut insiden pelemparan mencederai semangat kebersamaan

Sementara itu, di kubu Edy-Hasan juga melaporkan kasus pelemparan botol yang menimpa Edy Rahmayadi sewaktu pulang. Berita soal kasus pelemparan ini juga telah viral di media sosial. Di mana tampak botol air mineral mengarah ke arah Edy dan rombongan.
"Laporan kita meminta ketegasan dari Polda Sumut mengusut peristiwa tadi malam, di mana Paslon kita pak Edy Rahmayadi dilempar botol dan kena mukanya. Itu terjadi setelah debat, berjalan ke depan hotel saat mau pulang," terang Yance Aswin selaku tim hukum Edy-Hassan.
Yance menduga pelemparan botol yang menimpa Edy Rahmayadi berasal dari kelompok pendukung paslon nomor urut 01 yakni Bobby Lovers.
"Kenapa kita sebut Bobby Lovers? karena bendera, semuanya tertulis Bobby Lovers. Jadi kita sudah mengarah ke Bobby Lovers. Siapa orangnya itu sulit diketahui. Karena dilempar itu muncul kemarahan dari pendukung kita," lanjutnya.
Laporan yang dibuat tim Edy-Hassan ke Polda Sumut disebut Yance disampaikan secara tertulis. Mereka ingin Polda segera mengusut kasus ini.
"Kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk dapat mengusut tuntas peristiwa yang dialami oleh Bapak Edy Rahmayadi beserta para pendukungnya. Dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku sesuai dengan peraturan perundangan. Di sini juga perlu kami tegaskan bahwa jika tidak ada tindak lanjut atas surat kami ini, maka dikhawatirkan para pendukung dan Relawan Edy-Hasan akan mengambil sikap sendiri. Karena peristiwa tersebut sangat mencederai semangat kebersamaan dan kegembiraan dalam kontestasi Pilkada Sumatera Utara," pungkasnya.