Medan, IDN Times – Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan ponsel milik jurnalis Nur Apriliana Boru Sitorus yang terjadi pada 4 April 2020. Satu dari dua pelaku ditangkap polisi, Sabtu (4/7).
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Ichsan Sibarani alias Agung (26), warga Jalan Armada, Medan.