Medan, IDN Times - Kabar yang menyebut dugaan manipulasi unit kios di Jalan Pandu Baru, Medan, dinilai salah persepsi. Penegasan ini disampaikan Kepala Pasar Sambas Afrial Syahputra mewakili PUD Pasar Medan.
Dirinya mengatakan informasi yang beredar di media massa mulai dari cetak dan online maupun media sosial mengenai ada manipulasi soal jumlah unit rumah toko (ruko) di Jalan Pandu Baru, tidaklah tepat.
Menurut Afrial, ruko di Jalan Pandu Baru tersebut memang tercatat 95 unit. Hanya saja untuk data yang 57 itu bukanlah unit ruko, melainkan jumlah pedagang yang membayarkan kewajiban kontribusi ke PUD Pasar Medan.
"Jadi begini, data yang 57 itu adalah jumlah kwitansi pembayaran yang keluar dari kita ke pelaku usaha di Jalan Pandu Baru. Nah, dari 57 kwitansi itu ada beberapa orang yang punya kios lebih dari satu. Jadi 95 unit ruko itu kontribusinya ya terbayar semua, tidak seperti pemberitaan atau informasi yang beredar sekarang ini," beber Afrial yang akrab disapa Ferry.