Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pria di Tapsel Ditangkap, Kedapatan Simpan 5 Bal Ganja Kering

Tersangka perdagangan ganja kering SB alias Edi ditangkap personel Polres Tapsel. (Dok Polres Tapsel)
Tersangka perdagangan ganja kering SB alias Edi ditangkap personel Polres Tapsel. (Dok Polres Tapsel)

Tapanuli Selatan, IDN Times - Seorang pria berinisial SB alias Edi, warga Mandailing Natal, ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi perdagangan ganja. Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menemukan lima bal ganja saat melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka.

1. Penangkapan bermula dari laporan warga

default-image.png
Default Image IDN

Informasi awal datang dari masyarakat yang mencurigai akan ada transaksi ganja di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan. Tim dari Polsek Batang Angkola yang dipimpin Kapolsek AKP R Triharjanto langsung bergerak ke lokasi bendungan irigasi di desa tersebut, Senin (12/5/2025).

“Di sana, polisi melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung mengamankannya,” kata Kepala Seksi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung.

Pria tersebut diketahui berinisial SB alias Edi, warga Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal.

1. Polisi temukan ganja siap edar di dua lokasi

default-image.png
Default Image IDN

Saat dilakukan pemeriksaan awal, polisi menemukan dua bal ganja yang dibungkus plastik hitam dan dilakban cokelat dari tangan SB. Penyelidikan pun berlanjut ke rumah tersangka di Desa Aek Libung.

Dengan didampingi kepala desa, petugas menemukan tiga bal ganja lainnya yang tersimpan di dalam dua tas berbeda. Salah satu tas merupakan tas ransel abu-abu, sementara satunya berwarna hitam bermerek Polo Tainment. Barang bukti yang ditemukan seluruhnya berjumlah lima bal ganja penuh dan satu bal yang sudah terbuka.

3. Kasus masih dikembangkan oleh Polres Tapsel

IDN Times/Arief Rahmat
IDN Times/Arief Rahmat

Setelah penangkapan, SB langsung dibawa ke Markas Polsek Batang Angkola untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Selatan, AKP Indra, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Maria.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us