Pekanbaru, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba pada Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus besar. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan sebanyak 64,6 kg sabu.
Wakil Kepala (Waka) Polda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi dalam kegiatan ekspose itu mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi sejarah yang dicetak oleh Polresta Pekanbaru.
"Ini adalah pengungkapan kasus terbesar yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru," ucapnya, Selasa (3/10/2023).
Diterangkannya, pengungkapan puluhan kilogram serbuk haram itu dilakukan pada Jumat (8/9/2023). Dalam pengungkapan itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggeledahan di dua tempat kejadian perkara (TKP).
"TKP di Kota Pekanbaru. Pertama di daerah Kecamatan Tampan, dan yang kedua di Kecamatan Rumbai Pesisir," terangnya.
"TKP pertama ditemukan BB (barang bukti) sebanyak 55 Kg (berat kotor). Sedangkan di TKP kedua ditemukan 10 Kg (berat kotor)," sambungnya.