Ilustrasi buronan (IDN Times/Arief Rahmat)
Sebelumnya, Polda Sumut sudah memasukkan Apin BK ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih melakukan perburuan terhadap Apin BK.
Untuk diketahui, Apin BK berhasil kabur ke Singapura pada 9 Agustus 2022 siang. Tepat setelah penggerebekan dilakukan pada dinihari. Saat itu, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Panca Putra Panjaitan.
Dia berhasil lolos dari imigrasi. Padahal, pihak Polresta Deli Serdang sudah diperintahkan untuk memantau lalu lintas orang di Bandara atas nama Apin BK. Polresta Deli Serdang sudah melakukan pemantauan berhari-hari. Namun nama Apin BK tidak ada di dalam manifes setiap pesawat yang berangkat. Ternyata, Apin BK menggunakan identitas bernama Jhoni saat melewati imigrasi. Dia kabur bersama istrinya.