Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Segel 7 Bangunan Milik Bos Judi Online Sumut, Terkait TPPU

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)
Medan, IDN Times – Kasus perjudian online yang menjerat Apin BK alias Jhoni masih terus berlanjut. Lama tidak terdengar kabarnya, polisi ternyata sudah menyegel sejumlah aset milik Apin BK.
Sementara, Apin sampai saat ini belum juga ditangkap meski berstatus tersangka. Dia diduga masih berada di Singapura.
1. Markas judi online Apin di Cemar Asri ikut disegel
ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyegelan tujuh bangunan aset Apin BK. Termasuk, Warung Warna –warni, Kompleks Cemara Asri, Deliserdang, tempat yang dijadikan markas operator judi online.
“Benar, beberapa waktu lalu. Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penyegelan. Ada 7 bangunan ruko yang disegel,” kata Hadi, Rabu (21/7/2022).
2. Apin BK juga dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
Editorial Team
EditorPrayugo Utomo
Follow Us